IMG-20240409-WA0045

Polsek Medan Labuhan Grebek Kampung Narkoba, 8 Orang Diamankan

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV
Delapan orang yang diduga kedapatan menyimpan shabu diamankan Polsek Medan Labuhan saat melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Lingkungan 19 Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, Sabtu (20/7/2019).

Dari delapan tersangka yang ditangkap salahsatunya merupakan ibu rumahtangga. Mereka adalah RS (25), AW (30), EP (33), JL HN (41), AS (57), DP (35), OT (18) dan TW (43), seorang IRT.

IMG-20240227-124711

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan antara lain 3 paket kecil shabu-shabu, 1 kaca Pirex, 2 timbangaan digital, 3 Mancis, 7 handphone dan uang Rp. 2.160.000.

Menurut Kapolsek Medan Labuhan AKP Edy S. SH, penggrebekan ini menindaklanjuti keresahan warga atas maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut. Jajaran Polsek Medan Labuhan kemudian menurunkan sejumlah personil dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bonar H.Pohan, SH.

“Para tersangka diamankan dari tiga tempat berbeda di Lingkungan 19 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Medan Deli. Setelah dilakukan test urine, kedelapannya positif mengandung Methamphetamine diduga jenis shabu,”pungkas Edy. (r/eda)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *