Deli Serdang, TRIBRATA TV
Kerab dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba, Tekab Reskrim Polsek Tanjung Morawa menggerebek rumah kosong di Dusun II Desa Dagang Kerawan Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang. Hasilnya, seorang pria pengangguran berinisial MHS (28) warga Jalan Karya Darma Desa Tanjung Morawa-B Kecamatan Tanjung Morawa ditangkap.
Bersamanya disita barangbukti berupa sepaket kecil berisi diduga sabu, 1 unit hape merk Oppo warna hitam yg berisi foto sabu, 2 plastik kecil bekas kemasan sabu, 2 buah mancis, 4 pipet aqua gelas dan tisu, Minggu (19/7/2020).
Informasi diperoleh, awalnya personil Tekab mendapat kabar jika di salah satu rumah kosong yang berada di Dusun II Desa Dagang Kerawan kerab dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Atas info itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dilokasi yang disebutkan.
Rumah sudah lama ditinggal kosong pemiliknya itupun digerebek. Petugas mendapati MHS berada didalam dan saat dilakukan penggeledahan dilokasi itu ditemukan sejumlah barangbukti. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa MHS dan temuan barang bukti itu ke komando.
Saat dikonfirmasi wartawan, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH melalui Paur Humas Polresta Deli Serdang Ipda Ricardo Bancin mengatakan untuk pemeriksaan selanjutnya MHS dan barang bukti diserahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang.
“MHS sudah diamankan, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani proses hukum di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang.” ungkap Ipda Ricardo Bancin.(yan)