Hukum  

Penggeledahan Kantor BPKAD Labusel Terkait Penggelapan Pajak

IMG-20240310-164257

Labusel, TRIBRATA TV
Tim Ditkrimsus Poldasu menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) di kompleks perkantoran Bupati Desa Sosopan, Kamis (18/7/2019) pukul 10.00 WIB.

Penggeledahan ini diduga terkait penyelewengan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2013 – 2015 oleh Bupati Labusel. Dalam kasus ini, Polda sudah memeriksa Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung beberapa waktu lalu di Mapoldasu.

IMG-20240227-124711

Kedatangan Tim Krimsus Poldasu di kawasan komplek perkantoran pemkab dikawal ketat personel Polres Labuhanbatu dan Polsekta Kotapinang. Hal ini dilakukan agar proses penggeledahan dapat berjalan lancar dan terkendali.

Tampak sejumlah personel Tipidkor Kriminal Khusus Poldasu mengenakan jaket hitam menyita sejumlah berkas yang diduga data yang berhubungan dengan kasus DBH. Data itu ditempatkan dalam satu tempat dalam kotak fiber transparan bertutup warna hijau.

Akibat dari penggeledahan itu suasana perkantoran menjadi tegang dan mengundang perhatian para aparatur sipil negara (ASN) yang berada di komplek tersebut.

Usai melakukan penggeledahan, Kanit 1 Tipidkor Krimsus, Kompol Onggop Sihombing mengatakan bahwa barang bukti yang diperiksa sangat banyak, seperti SK dan lainnya. Apalagi yang menjadi pembahasan adalah tentang Dana Bagi Hasil tahun 2013 sampai dengan 2015, ”Kami akan bekerja ekstra dalam kasus ini, tapi saat ini kita tidak bisa beberkan, untuk sementara waktu kita akan mendalami kasus ini, tunggu saja informasi dari Humas,” kata Onggop.

Saat ditanyai siapa yang menjadi tersangka, ia menyampaikan masih dalam proses pemeriksaan, “Tidak menutup kemungkinan dalam kasus ini tersangkanya pasti ada, oleh karenanya kita menggeledah ruangan kepala BPKAD dan ruangan bendaharanya dan menyita sejumlah berkas atau data, untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya kepada media.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Poldasu, Kombes Pol Rony Samtana saat dikonfirmasi lewat whatsApp membenarkan tentang adanya pengeledahan di kantor keuangan Pemkab Labusel. ”Ya memang benar ada tim yang turun di Pemkab Labusel dan juga di Labura,” jawabnya.

Rony juga mengakui penggeledahan itu terkait kasus dugaan penyelewengan pajak yang tengah ditangani pihaknya. Bahkan, dia juga membenarkan bahwa tim yang turun ada menyita sejumlah berkas dari dalam kantor BPKAD tersebut.

Ketika wartawan menanyakan dalam pengembangan kasus DBH akan menyeret bupati Wildan Aswan Tanjung sebagai tersangkanya, ia menyatakan hal itu tidak menutup kemungkinan. ”Kita pelajari semua hasil penggeledahan hari ini, hasil pemeriksaan, keterangan para saksi, kita akan mengkaji semuanya,” jelas Rony.

Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu telah melakukan pemeriksaan terhadap bupati Willdan Aswan Tanjung yang hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Turunnya Tim Krimsus Poldasu ke Labusel membuat masyarakat tanda tanya dan penasaran dengan kasus yang tengah ditujukan kepada penguasa Labusel itu. Pemeriksaan terhadap Wildan Aswan Tanjung beberapa waktu lalu hanya sebagai saksi belum sebagai tersangka.

Keseriusan aparat hukum sangat dinanti masyarakat, apakah supremasi hukum itu memang bisa ditegakkan atau malah melempem. Karena “hukum” masih tajam kepada wong cilik, namun tumpul pada penguasa dan pengusaha. Apalagi DBH merupakan dana untuk daerah yang berasal dari penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan hak atas Tanah dan bangunan. Semoga kasus ini secepatnya bisa selesai sebagaimana harapan masyarakat Labuhanbatu Selatan.(Sulaiman Malaka)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *