Hukum  

Tipidkor Poldasu Kembali Geledah Kantor BPKD Kota Siantar

IMG-20240409-WA0076

Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Pasca penetapan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Adyaksa Purba dan Bendahara BPKD Kota Pematangsiantar Erni Zendrato sebagai tersangka dalam kasus
dugaan pemotongan insentif pekerja pemungutan pajak sebesar 15 persen dari uang yang mereka terima pada triwulan ke-2 tahun 2019,Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut kembali mendatangi Kantor BPKD Kota Pematangsiantar, Jumat (19/7/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedatangan Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut guna mencari barang bukti lainnya terkait pemotongan insentif pekerja pemungutan pajak sebesar 15 persen.

IMG-20240227-124711

Tim Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut terlihat memasuki beberapa ruangan di kantor BPKD dan memeriksa sejumlah berkas.

Seperti diketahui,sebelumnya
Tipidkor Ditreskrimsus Polda SUMUT melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7/2019) malam.

Kemudian diamankan 16 Pegawai dan uang tunai sebesar Rp. 186 juta.
Hingga berita ini diturunkan, Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *