IMG-20240409-WA0045

Komplotan Begal Beraksi di Aras Kabu, Seorang Ditangkap

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

ASN (34) warga Jalan Belad Gang Mesjid Kelurahan Sidoarjo Kecamatan Medan Tembung, Medan, Sumatera Utara harus merasakan dinginnya lantai penjara usai tertangkap mencuri di Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/7/2020).

IMG-20240227-124711

Informasi dihimpun, pada Kamis (16/7/2020) sekira pukul 21.30 wib korban, Bayu Putra Pratama (28) warga Desa Bintang Meriah Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang sedang melintas di jalan Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang. Saat itu korban dipepet 4 orang pelaku dengan mengendarai 2 unit sepeda motor.

Setahu bagaimana korban terjatuh. Salah seorang pelaku langsung mengancam korban dan seorang pelaku lainnya mengambil sepeda motor korban lalu melarikan diri. Korban pun spontan berteriak minta tolong dan ikut berupaya mengejar pelaku.

Kemudian sekitar pukul 23.30 wib, pelaku yang membawa sepeda motor korban berhasil diamankan personil unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang berikut sepeda motor korban di wilayah Batang Kuis dibantu massa yang ikut mengejar.

Pelaku jatuh ke parit dan mengalami luka di bagian wajah, kepala dan punggung. Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis langsung berkordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Beringin dan menjemput pelaku di Puskesmas.

ASN dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut. Saat diinterogasi Polisi, ASN mengaku melakukan aksinya bersama 3 orang temannya yang saat ini dalam kejaran Polisi.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Beringin AKP MK Lumbantobing, SH melalui Paur Humas Polresta Deli Serdang Ipda Ricardo Bancin mengatakan bahwa satu dari 4 pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan.

“ASN sudah kami amankan, saat ini sedang diperiksa di Mapolsek Beringin Polresta Deli Serdang sedangkan 3 rekan lainnya dalam pengejaran,” kata Ipda Ricardo Bancin. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *