Video: Tekab Polsek Pancurbatu Ringkus Bandar Sabu

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Pancurbatu Polrestabes Medan meringkus seorang bandar (BD) narkotika jenis sabu-sabu dari pintu keluar Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto Medan, Sabtu (10/7/2021) malam sekira pukul 22.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Dari tersangka Muhammad als Ahmad ini ditemukan 1 bungkus plastik berisikan sabu-sabu dengan berat kotor 1.062 gram.

Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti termasuk satu unit mobil Toyota Vios BL 1276 AP, 1 ATM Bank BSI dan 1 unit HP merek Vivo diamankan ke Mapolsek Pancur Batu.

Data yang diterima dari kepolisian, Jumat (16/7/2021) siang, penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat yang menyebutkan kalau tersangka kerap menjalankan bisnis peredaran narkotika.

Saat mengetahui tersangka sedang berada di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan, Tekab Polsek Pancurbatu langsung bergegas melakukan penelusuran.

Setibanya di lokasi Brastagi Supermarket Jalan Gatot Subroto, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian. Lalu, saat melihat keberadaan mobil yang dikemudikan tersangka berjalan keluar supermarket petugas langsung melakukan penyergapan.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan dari bawah jok depan mobil yang dikemudikan tersangka ditemukan satu plastik berisikan kristal putih yang diduga jenis sabu-sabu. Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke mako untuk proses lanjut.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap karena terlibat sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

“Dia ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Usai diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancur Batu, menunggu berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan. Dan atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 THN 2009 tentang Narkotika,” ujar Kompol Dedy. (dul)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *