DPRD TTS Minta Pemkab Perhatikan Kesejahteraan Satpol PP

IMG-20240409-WA0076

Timor Tengah Selatan, TRIBRATA TV

Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) minta pemerintah menaikan uang makan minum, uang bahan bakar dan SPD anggota Sat Pol PP yang bertugas dalam pencegahan Covid-19.

IMG-20240227-124711

Hal itu terungkap dalam rapat interen Komisi I dengan mitra Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kabupaten TTS, yang dipimpin Ketua Komisi I, Uksam Selan, Kamis (15/07/2021).

Uksam Selan mengatakan rapat ini berkaitan dengan beberapa hal yang terjadi pada tahun 2020, terutama kendala yang dihadapi Pol PP dalam pencegahan penularan virus corona.

Menurutnya sejak adanya covid-19, Pol PP adalah garda terdepan sehingga perlu memperhatikan keamanan dan kesejahteraan para anggota Sat Pol PP yang bertugas di lapangan.

Anggota Komisi I lainnya, Yudit Selan dari Fraksi Demokrat menambahkan melihat situasi di Kabupaten TT yang semakin tidak nyaman dengan adanya peningkatan pasien covid-19, maka ia minta agar kesejahteraan anggota Sat Pol PP perlu diperhatikan dan harus menaikan uang makan minum, uang uang bahan bakas dan uang perjalanan dinas.

“Kita harus lebih mengutamakan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan dan pencegahan virus corona, dan pol PP sebagai garda terdepan yang perlu memperhatikan keamanan dan kesejahtrahan mereka,” ujar Yudit.

Sedangkan Thomas Lopo dari Fraksi PKB, memberi apresiasi kepada anggota Sat Pol PP yang melaksanakan tugas tanpa mengenal lelah, walaupun keamanan terancam dan kesejahteraannya kurang memuaskan namun mereka terus melaksanakan tugas demi masyarakat banyak.

Ia berharap kesejahteraan anggota Sat Pol PP harus diperhatikan dan ditingkatkan.

Sementara Sekretaris Pol PP Kabupaten TTS, Istantho A.E.Djaha, menjelaskan dana yang dialokasikan kepada Pol PP dalam penanganan dan pencegahan penularan covid-19 pada tahun 2020 sebesar Rp150 juta, dan dana itu dipakai untuk pelayanan pemakaman jenazah covid-19 di tempat pemakaman Oebaki. Juga dipakai untuk patroli PPKM, sehingga dana makan minum yang dianggarkan oleh APBD tidak digunakan karena sudah dialihkan pada item penanganan covid. (Yor.T)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *