IMG-20240409-WA0045

Istri Jualan Misop, Suami Jualan Sabu

IMG-20240409-WA0076

Labusel, TRIBRATA TV

Pengecer sabu, JS alias Jek (28) ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu, Kamis (15/7/2021). Ia ditangkap di warung mie sop istrinya di Dusun Loh Sari Barat Desa Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) saat menunggu pembeli. 

IMG-20240227-124711

Petugas mengamankan barang bukti berupa ponsel samsung warna putih, timbangan, satu bungkus plastik kecil yang diduga berisikan sabu, dengan berat 0,06 gram dan 4 bungkus kecil plastik tembus pandang berisikan sabu seberat 2,16 gram. 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawa melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menjelaskan tersangka mengaku barang haram tersebut didapat dari seseorang bernama Alim. “Namun setelah dihubungi nomer ponselnya tidak aktif lagi, diduga Alim telah mencium penangkapan JS alias Jek,”katanya, Kamis (15/7/2021).

Penangkapan ini berkat laporan masyarakat yang mengatakan di dusun mereka kerap kali dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Tersangka dijerat Pasal 114 sub 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,”jelas Kasat. (darmono raja)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *