Medan, TRIBRATA TV
Bastian Tanjung (42) warga Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Medan Kota ditangkap Tekab Polsek Medan Area karena kedapatan mengantongi nakoba jenis sabu, Kamis (16/7/2020).
“Sabu seberat 0,13 gram yang dibungkus plastik klip kecil kita temukan dari saku celananya,”ucap Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago didampingi Kanit Reskrim Iptu John Harto Panjaitan.
Penangkapan pelaku saat tim Tekab tengah melakukan kegiatan rutin memberantas kampung narkoba tepatnya di Jalan Denai Sukarame Gang Jati Kecamatan Medan Area. Kegiatan ini dipimpin Kanit Reskrim Iptu John Harto Panjaitan dan Panit II Reskrim Iptu Riswan Ginting.
Sampai dilokasi petugas menyisir dan menggeledah tersangka dan menemukan sabu -sabu seberat 0,13 gram dari dalam saku celana.
Petugas langsung menggamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Medan Area guna dilakukan pemeriksan lebih lanjut, pungkas Kompol Faidir Chaniago. (Zak)