Hukum  

Diduga Cemarkan Nama Baik, Istri Ketua DPRD Medan Akan Dilaporkan ke Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Lindawati, istri Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE, akan dilaporkan ke polisi. Pasalnya, Lindawati diduga kuat telah mencemarkan nama baik Akim (50) warga Jalan Meranti Gang Siput, Kelurahan Petisah, Kecamatan Petisah, Kota Medan.

IMG-20240227-124711

Kepada wartawan, Kamis (16/7/2020), Akim menerangkan bahwa Lindawati diduga telah mencemarkan nama baiknya terkait dana pembangunan untuk 14 Kepala Keluarga (KK) korban kebakaran yang terjadi di Jalan Meranti Gang Bengkok, Medan.

“Saya tidak terima dituduh oleh Lindawati telah meminta uang senilai Rp800 ribu dari 14 KK korban kebakaran untuk saya pribadi. Padahal uang tersebut diminta kepada warga yang akan diperuntukkan untuk dana pembangunan kembali ke-14 rumah korban kebakaran tersebut,” kata Akim, selaku koordinator korban kebakaran ke-14 KK tersebut.

Lanjut dikatakan Akim yang rumahnya juga ikut terbakar apa yang dituduhkan oleh istri Ketua DPRD Kota Medan tersebut adalah tidak benar dan mengada-ngada.

“Semua warga yang menjadi korban kebakaran itu tahu bahwa uang tersebut memang diperuntukkan kembali untuk pembangunan rumah yang menjadi korban kebakaran tersebut. Jadi semua tuduhan yang disampaikan Lindawati adalah tidak benar dan mengada-ngada. Saya akan laporkan Lindawati ke polisi karena telah mencemarkan nama baik saya,” tegas Akim.

Dijelaskan Akim bahwa dirinya telah melarang kasih bantuan karena Pak Hasyim selaku Ketua DPRD Kota Medan sudah melakukan survey kesana akan membangun ke-14 rumah yang menjadi korban kebakaran tersebut.

“Terus, beliau (Hasyim) meminta saya untuk menjadi kordinator yang rumahnya juga terbakar untuk memberitahukan apa saja bahan bangunan yang telah mereka dapatkan dan kemudian melaporkan ke Pak Hasyim. Lalu sisanya Pak Hasyim dan kawan-kawannya akan membangun rumah tersebut. Tapi sampai hari ini mereka tidak ada kabar. Padahal kalau dari awal kasih data sekarang sudah hampir selesai pembangunannya,” urai Akim.

Dikatakan Akim bahwa pihaknya telah membuka posko di lahan kebakaran tersebut yang kadang warga korban kebakaran meminta nasi 10 sampai 20 bungkus untuk makan.

“Sekarang saya malah dituduh meminta uang Rp800 ribu dari para korban kebakaran untuk keperluan pribadi saya. Sementara, uang tersebut akan diperuntukkan untuk pembangunan kembali rumah tersebut. Oleh karena itu saya tidak terima atas tuduhan Lindawati dan saya meminta tanggung jawab dia dan saya akan laporkan Lindawati ke Polisi,” pungkas Akim. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *