Melawan, Residivis Curanmor Diterjang Timah Panas

IMG-20240409-WA0076

Surabaya, TRIBRATA TV

Kerap kali beraksi mencuri motor (Curanmor), warga Surabaya ini dihadiahi tembakan pada kaki kirinya sehingga harus diperban.

IMG-20240227-124711

Pria yang dihadiahi timah panas itu, Achmad Ridhoi, (25) asal Jalan Tenggumung Wetan Blewah, Surabaya. Dua lainnya masih diburu Polisi yakni BR dan RD (DPO).

Dalam catatan Kepolisian, mereka telah beraksi diwilayah Gunung Anyar Tengah I, Surabaya, Penjaringan Sari Rungkut, dan dua kali di Jalan Bulak Banteng Lor, Surabaya.

Salah satu korbannya adalah seorang wanita bernama Nur, yang motornya raib digondol komplotan pelaku yang juga seorang residivis itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, satu dari tiga pelaku ini adalah residivis dalam kasus yang sama.

“Dia (Ridhoi) merupakan residivis, pernah ditahan di Polsek Wonocolo pada bulan Oktober 2016 dalam perkara pencurian. Menjalani hukuman selama 17 bulan kurungan penjara,” jelas Oki, Kamis (15/7/2021).

Dalam setiap aksi pencurian, Ridhoi bersama kedua temannya BR dan RD secara bergantian menjalankan aksi pencurian sepeda motor dengan cara mobile atau keliling lebih dulu.

Tujuan mobile atau keliling lebih dulu adalah untuk memetakan setiap lokasi kendaraan yang akan dicurinya. Begitu ada sasaran motor yang tengah ditinggal oleh pemiliknya atau dalam keadaan sepi, baru beraksi.

“Motor tersebut dirusak kunci kontaknya dengan menggunakan kunci T. Setelah dapat motor tersebut dilarikan ke Madura untuk dijual ke penadah,” tambah AKBP Oki.

Satu pelaku yang tertangkap ini, terpaksa dihadiahi timah panas petugas. Sebab, saat dilakukan penangkapan mencoba melawan dengan berusaha kabur.

Penangkapannya sendiri, selain menyelidiki dari keterangan saksi dan korban, petugas juga memeriksa rekaman kamera CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian.

Selain satu pelaku yang ditangkap, anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti antara lain, rekaman CCTV, sepasang kunci T, baju tersangka, KTP, HP dan uang tunai Rp100.000. (Redho)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *