Kena Jebakan Betmen, BD Sabu Ini Terperangkap di Rumah Kosong

IMG-20240310-164257

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Zulkifli Marpaung alias Tomjon
(45) terpaksa meringkuk begitu kena jebakan Batmen.

IMG-20240227-124711

Warga Gang Kampar, Lingkungan
III Kelurahan Keramat Kubah,
Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai itupun kemudian terperangkap didalam rumah kosong saat dipancing melakukan transaksi Shabu.

Akibat perbuatannya,pria plontos itupun kini mendekam di sel tahanan setelah kena grebek dan diciduk personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai .

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Rabu (15/7/2020) membenarkan penangkapan itu.

“TKP penangkapannya di Jalan Ambai,Lingkungan IV,Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung,Kota Tanjungbalai,” katanya.

Dari tersangka personil menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 1,20 gram. Selain itu, timbangan electrik, tiga bal kecil berisi plastik klip transparan,tiga batang pipet plastik dan dompet warna ungu milik tersangka.

“Pada saat akan diamankan, ZM alias T (45) ini sedang duduk didalam sebuah rumah kosong. Begitu dilakukan penggledahan ,
petugas menemukan barang bukti sabu terletak di meja kecil dapur dekat tersangka berdiri,” tambahnya.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan,
tersangka mengakui sabu miliknya itu diperolehnya dari seorang pria berinisial HD.

“Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan pengembangan dan mencariHD. Namun HD belum dapat ditemukan,” katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka
dan seluruh barangbukti diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya,paling singkat 5 Tahun dan paling lama 12 Tahun penjara,” tutup Ahmad Dahlan. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *