IMG-20240409-WA0045

Polsek Torgamba Gagalkan Peredaran 17 Paket Sabu

IMG-20240409-WA0076

Labusel, TRIBRATA TV

Personel Unit Reskrim Polsek Torgamba berhasil menggagalkan peredaran 17 paket sabu dari sebuah penyergapan di Jalinsum Simpang Gundaling, Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumut, Jumat (10/7/2020).

IMG-20240227-124711

Pelaku AM alias Latif (20) warga Jalan Nusa Indah Kampit, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kapolsek Torgamba, AKP Firdaus Kemit, Selasa (14/7/2020) menerangkan, penangkapan ini berawal dari laporan Kanit Reskrim Polsek Torgamba, Ipda Elimawan Sitorus yang mendapat informasi sering terjadi transaksi narkotika di Simpang Gundaling, Desa Beringin Jaya.

Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud dan melihat 2 orang laki-laki sedang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor.

“Saat itu juga tim melakukan penyergapan, namun hanya Latif saja yang tertangkap, sedangkan temannya melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor,” ujar Kapolsek.

Ketika dilakukan penggeledahan, sebut Kapolsek, tim menemukan pada saku celana sebelah kanan yakni sebanyak 17 paket narkotika diduga jenis sabu yang siap dijual.

“Hasil interogasi tersangka barang tersebut didapat dari MSS dan kini pelaku masih dalam pencarian anggota di lapangan,” tandasnya.

Guna keperluan penyidikan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Torgamba untuk proses hukum selanjutnya. ( Dodi Gultom )

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *