4 Bulan Diburu, Perampok Petugas Panwascam Dibekuk Polisi

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Tekab Reskrim Polsek Belawan berhasil menangkap Arjun (27) yang merampok petugas Panwascam Belawan, Senin (13/7/2020).

IMG-20240227-124711

Turut diamankan barang bukti berupa, pisau, tablet, dan tas. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/55/VII/2020/ SEK-BELAWAN, tanggal 11 Juli 2020 dan LP/46/Vl/2020/Pel-Belawan/Sekta-Belawan.

Kepada petugas, tersangka mengakui bersama 2 temannya inisial “T” dan “J” merampas laptop 1 dan hp milik Ade Irawan (42). Kemudian mereka jual ke tersangka Wiwi di Jalan Young Panah Hijau seharga Rp1.200.000.

Selain itu, ia juga mengakui bersama tiga temannya Ipang, Muklis dan panggilan Si Lek merampok cincin dan anting-anting emas penumpang angkot dengan menodong pisau. Hasil rampokan dijual ke Pajak Martubung dengan harga Rp12.000.000.

Tersangka ternyata baru bebas melalui program asimilasi pada bulan April 2020 dalam kasus yang sama.

Sementara itu korban bernama Ade Irawan, ST, petugas Paswascam Medan Belawan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/3/2020) sekitar pukul 22.22 Wib, di pinggir jalan umum di depan SPBU di Jalan Raya Pelabuhan Belawan.

Malam itu ia sedang berhenti dipinggir jalan untuk berteduh karena hujan. Saat itu korban bersama temannya mengendarai sepeda motor Yamaha Soul warna merah No Pol BK 1312 ZL hendak ke kantor Panwas Medan Belawan. Tiba-tiba datang 3 laki-laki yang tidak dikenal mengambil paksa Laptop merek Lenovo warna hitam dan Hp merek Vivo Y15 warna Hitam dari saku celana teman korban sambil menodongkan pisau.

Korbanpun melaporkan kejadian itu ke polisi. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *