IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Dicek Pemkab Batu Bara, Aktivitas Galian C Ilegal Tak Beroperasi

IMG-20240409-WA0076

Batu Bara, TRIBRATA TV

Asisten II Sahala Nainggolan, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara bersama Kasat Pol PP, Rahman Hadi, didampingi Camat Air Putih mengecek aktivitas Galian C Ilegal di dua lokasi berbeda, Desa Tanjung Muda, dan Desa Sipare – Pare Kecamatan Air Putih, Batu Bara.

IMG-20240227-124711

Namun tidak ada aktivitas dilokasi, sementara alat berat jenis eksavator tidak ada dilokasi pada Selasa (13/7/2021).

Asisten II, Sahala Nainggolan, mengatakan, ini tidak bisa dibiarkan sampai berkepanjangan, kalau dibiarkan hancur tanggulnya tergerus air.

“Sudah begitu parah kondisi bantaran sungai dan kalau bendungan irigasi ambruk, maka ribuan hektar lahan pertanian terancam gagal panen,” sebut Sahala.

Kadis LHKP Batu Bara, Azhar, menyebutkan, ada 23 Galian C di Batu Bara.

“Data terakhir dari 23 galian C ada 9 yang memiliki izin, 14 lagi tanpa izin, semua akan kita kroscek ulang,” tegas Azhar.

Tidak hanya yang ilegal, yang memiliki izin juga akan di kroscek ulang, tambah Azhar.

Camat Kecamatan Air Putih, Rahmad Khaidir Lubis, saat dilokasi mengatakan, segera akan memantau aktivitas galian C ilegal di wilayah kerjanya.

“Kita akan berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat, karena ada di beberapa desa di Kecamatan Air Putih,” jelas Khaidir.

Di Desa Sukaraja, Desa Tanjung Muda, Kelurahan Indrapura, Desa Tanjung Kubah dan Desa Sipare – Pare, semuanya menambang pasir di sungai, terang Camat Air Putih.

Saat dilokasi galian C Tanjung Muda, tidak terlihat aktivitas apapun, bahkan alat berat jenis eksavator yang selama ini standby dak aktif tidak terlihat sama sekali.

Tidak hanya di Tanjung Muda, di depan Kopi TM 100, tepatnya di benteng Desa Sipare – Pare, tidak ada aktivitas, namun ada 4 eksavator yang sedang parkir dilokasi Galian C, diduga sidak tim Pemkab Batu Bara sudah bocor. (Plk)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *