IMG-20240409-WA0045

Kapolres Imbau Warga Tebing Tinggi Tidak ke Medan

IMG-20240409-WA0076

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Diberlakukannya PPKM Darurat diberbagai wilayah bertujuan memutus dan menekan penyebaran virus COVID-19. Tidak terkecuali di Kota Tebing Tinggi, Sumut.

IMG-20240227-124711

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga dilakukan, kata Kapolres AKBP Agus Sugiyarso melalui Kasubag Humas, Iptu Agus Arianto, Selasa (13/7/2021).

Kapolres meminta dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak bepergian keluar kota terutama Kota Medan.

Di Medan juga dilakukan penyekatan di beberapa titik sehingga orang luar tidak bisa masuk tanpa dilengkapi surat keterangan bebas COVID-19 berupa hasil PCR dan vaksin minimal vaksin I.

“Hindarilah bepergian jika memang tidak punya urusan yang sangat penting keluar kota terutama kota Medan untuk menghindari penyebaran COVID-19,” ujarnya.

“Kita berharap masyarakat khususnya warga Kota TebingTinggi untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 serta demi kebaikan kita bersama,” katanya. (Ibnu Sihombing)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *