Curi Sepeda Motor di Pakam, Warga Percut Nyaris Dimassa Usai Aksinya Viral di Medsos

IMG-20240310-164257

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Terekam CCTV yang ada di Toko Ponsel Xiomi Store Jalan Umum Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam, terduga pelaku curanmor berinisial HP (27) warga Dusun II Desa Jati Seronoh Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deli Serdang
ditangkap massa di kawasan Jalan Krakatau Medan. Ia kemudian dijemput Tekab Satreskrim Polresta Deli Serdang, Minggu (12/7/2020).

IMG-20240227-124711

Informasi diperoleh, awalnya pada Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 12.30 wib, korban Jowanda Pratama (22) pekerja toko ponsel yang beralamat di Dusun I Senayan Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai sedang bekerja di toko ponsel Xiomi Store. Tak lama kemudian, HP datang dan berpura pura sebagai pembeli ponsel.

Saat itu situasi toko ponsel ramai pembeli. Tanpa grogi, HP masuk ke dalam toko dan setahu bagaimana mengambil kunci sepedamotor Yamaha Nmax warna merah dob BK 2961 XAZ milik korban. Ia pun melarikannya dari parkiran teras toko ponsel.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp20juta dan membuat laporan ke SPK Polresta Deli Serdang dengan nomor Laporan Polisi : LP / 362/ VII/ 2020 / SU / RESTA DS, Tanggal 11 Juli 2020.

Sialnya, aksi HP terekam cctv yang ada di toko ponsel itu. Bahkan informasi, foto maupun rekaman cctv aksi yang dilakoni HP itu langsung beredar di media sosial.

Berselang 3 jam kemudian, HP berhasil ditangkap massa di kawasan Jalan Krakatau Medan karena diantara massa itu ada yang mendapat informasi dari media sosial langsung menghentikannya.

Massa pun semakin ramai. Mendapat kabar itu, personil Polsek Medan Timur datang ke lokasi dan membawa HP ke komando lalu memberitahukan ke Tekab Satreskrim Polresta Deli Serdang.

Dipimpin Kanit Idik 1 Iptu Panji Nugraha dan Kasubnit Ipda Randy Anugrah personil Tekab Satreskrim Polresta Deli Serdang yang sedang melakukan penyelidikan langsung datang dan membawa HP serta barangbukti ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus SIK melalui Paur Humas Ipda Ricardo Bancin membenarkan bahwa HP dan barangbukti sudah di komando guna pemeriksaan lebih lanjut.

“HP sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim”, kata Ricardo Bancin.(yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *