IMG-20240409-WA0045

Diintai Polisi Sedang Transaksi Sabu Pria Wonocolo Terciduk

IMG-20240409-WA0076

Surabaya, TRIBRATA TV

Unit III Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap warga Wonocolo pabrik kulit Surabaya, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

IMG-20240227-124711

Pria 25 tahun bernama, Ismail Bima Putra diamankan bersama barang bukti empat paket plastik klip bening dengan berat kotor masing-masing 0,22 gram, 0,24 gram, 0,26 gram dan 2,36 gram.

Kanit Unit III Polrestabes Surabaya Iptu Eko Julianto mengatakan, penangkapan yang dilakukan ini berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Jalan Wonocolo pabrik kulit sering dijadikan transaksi sabu.

Begitu petugas melakukan pengintaian dan melihat seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan masyarakat.

“Karena ciri-cirinya sesuai, pria itu akhirnya kita amankan,” sebut Iptu Eko Julianto, Minggu (12/7/2020).

Sewaktu dilakukan penggeledahan dari tersangka ditemukan empat narkotika jenis sabu. Pada saat di interogasi Ismail mengaku, sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki inisial IR.

Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan guna mencari pemilik barang yang disebut berinisial IR itu.

Selain sabu, petugas juga mengamankan, 1 bendel klip plastik, 2 korek api, 2 buah skrop plastik, 1 buah botol bong, uang hasil jual Rp200.000 dan 1 buah kipas angin dinding.

Atas perbuatannya, tersangka Ismail dijerat Pasal 114 (1) dan Pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Redho)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *