Asahan, TRIBRATA TV
Masih ingat dengan temuan jasad bayi mengapung di aliran Sungai Asahan, persisnya di Dusun II Desa Perkebunan Bandar Pulo, Minggu (23/6/2019) sore lalu ?
Hari ini, Jumat (12-7-2019), siang, Polsek Bandar Pulo berhasil meringkus pelaku yang tega membuang jasad bayi malang itu.
Ernawati Marpaung alias Wati (33) dan kekasihnya Antonius Hutagaol (38), diamankan polisi tak lama usai mendapatkan informasi dari warga.
“Pertama ditangkap si Erna, di rumahnya di Dusun I Desa Tangga Kecamatan Aek Songsongan, baru cowoknya si Gaol (Antonius Hutagaol, red),” ucap seorang sumber pada wartawan.
Lanjut sumber yang tak ingin disebut identitasnya ini, kedua pelaku nekat membuang bayi ke dalam sungai karena takut ketahuan keluarga dan warga sekitar.
“Orang itu (kedua pelaku) janda sama duda. Kudengar bayinya dibuang hidup-hidup gitu dilahirkan ke dalam Sungai. Sadislah lae,” ucap sumber tadi diakhir percakapan dari balik telepon.
“Iya betul. Senin dirilis di Polres,” ucap Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulo Iptu JT Siregar dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, sekira pukul 17.00 WIB, seraya mengaku belum bisa memberi rincian lebih terkait pengungkapan tersebut. (Gon)