Labura, TRIBRATA TV
Oknum Polisi inisial Bripka TA yang bertugas di Polsek Aek Natas, Resort Labuhanbatu Sumatera Utara meninggal dunia saat diamankan petugas Reskrim Polsek Aek Natas, Sabtu (10/7/2021) sore. Ia meninggal dalam perjalanan menuju puskesmas terdekat.
Sebelumnya ia diamankan atas dugaan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap salah satu warga Desa Padang meninjau Kecamatan Aek Kuo kabupaten Labuhanbatu Utara.
Informasi diterima, Minggu (11/7/2021) saat Bripka TA dibawa petugas ke Mapolsek Aek Natas, diperjalanan ia mengeluh sakit sehingga dilarikan ke puskesmas terdekat Bandar Durian.
Sampai di puskesmas dilakukan perawatan dengan memasang alat bantu oksigen, namun petugas medis menyebutkan Bripka TA tak tertolong lagi dan meninggal dunia sekitar pukul 19.00 WIB.
Bripka TA ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Antin Candra di Perkebunan Kelapa sawit Dusun IA Desa Kampung Pajak Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.
Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka dan saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit dr Rangkuti Kampung Pajak, Labura.
Hingga berita ini dikirim, belum dapat keterangan dari pihak kepolisian. Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp nya, belum menjawab. (Ewin sipahutar)