IMG-20240409-WA0045

Bhabinkamtibmas Mediasi Pertikaian Warga Melalui Problem Solving

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Selain penyelesaian masalah melalui jalur hukum, Bhabinkamtibmas Polsek Beringin Polresta Deli Serdang Aiptu Joko Wiarno dan Aiptu Sunawar melakukan mediasi pertikaian warga desa binaanya dengan cara Problem Solving, Sabtu (11/7/2020).

IMG-20240227-124711

Informasi diperoleh, penyelesaian pertikaian antara Zulkifli Lubis (53) warga Dusun III Desa Regemuk Kecamatan Pantai Labu dan Nikholas Ginting (18) warga Dusun II Desa Bagan Kecamatan Pantai Labu dimediasi kedua personil Bhabinkamtibmas di kantor Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

Kejadian pertikaian antara Zulkifli Lubis dengan Nikholas Ginting bermula pada hari Senin tanggal 6 Juli 2020 sekira pukul 18.00 wib di Dusun II Desa Bagan Serdang Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang. Peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Zulkifli Lubis kepada Nikholas Ginting mengakibatkan luka memar dan luka gores dibagian kening Nikholas Ginting.

Atas kepedulian kedua personil Bhabinkamtibmas Polsek Beringin dilakukan mediasi jalur problem solving. Kegiatan mediasi tersebut dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Bagan Serdang Polsek Beringin Aiptu Joko Winarno bersama Bhabinkamtibmas Desa Regemuk Polsek Beringin Aiptu Sunawar dengan disaksikan oleh Kepala Desa Bagan Serdang Imran dan Kepala Desa Bagan Serdang Sopian Adrian serta kedua belah pihak yang berselisih.

Mediasi yang diprakarasai Aiptu Joko Winarno dan Aiptu Sunawar untuk problem solving penyelesaian permasalahan yang terjadi di desa binaannya.

Bhabinkamtibmas juga menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Dalam kegiatan Problem Solving tersebut, selaku personil Bhabinkamtibmas, Aiptu Joko Winarno dan Aiptu Sunawar memberikan nasehat dan himbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan.

Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan dilanjutkan dengan bersalam-salaman kepada kedua belah pihak yang berselisih.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Beringin AKP MK Lumbantobing SH melalui Paur Humas Polresta Deli Serdang Ipda Ricardo Bancin mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi di setiap desa harus diketahui setiap Bhabinkamtibmas di desa binaannya masing-masing dan setiap permasalahan perselisihan agar upaya dilakukan mediasi.

“Personil Bhabinkamtibmas harus bisa berperan positif ditengah masyarakan desa binaannya sesuai prosedur yang ada demi ketertiban”, kata Ipda Ricardo Bancin. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *