Hukum  

Subdit III Tipikor Poldasu OTT Pegawai BPKD Kota Siantar, Sita Rp 186 Juta

IMG-20240310-164257

Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Unit 4 Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar Alamat Jl. Merdeka Kota Pematangsiantar,Kamis (11/7/2019) sekira pukul 16.30 WIB.

Dalam OTT tersebut, Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut yang dipimpin Kompol Suhartono, berhasil mengamankan 3 orang yakni TMT, Tenaga Harian Lepas, LN Staf pegawai dan EZ Bendahara.Selain itu turut diamankan 16 orang saksi dan uang sebesar Rp. 186.000.000.

IMG-20240227-124711

OTT Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut terkait Tindak Pidana Korupsi terkait Pungli atas Pemotongan pemberian uang Intensif pemungutan pajak daerah milik anggota Pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Kota Pematang Siantar yang sebesar 15 persen dari uang yang diterima pegawai Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar Triwulan II Tahun 2019.

Usai melakukan OTT dan penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Pematangsiantar,Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Poldasu membawa seluruh pegawai yang diamankan ke Polda Sumut. (Joe)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *