Hukum  

Pra Rekon Kasus Pembakaran Ibu Tiri, Pelaku Sudah Merencanakan Sehari Sebelumnya

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV
Polres Asahan menggelar Pra Rekontruksi kasus pembakaran berujung kematian yang dilakukan Jumasri alias Jum (42) terhadap Ibu tirinya, Waginem (57)(sebelumnya ditulis Saminem), Senin (8/7/2019) siang.

Dalam gelar yang dilaksanakan di lokasi kejadian, di Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring, terungkap pelaku sudah merencanakan aksi biadabnya, sehari sebelum kejadian.

IMG-20240227-124711

“Senin (24/6/2019) itu dah kubeli kian minyak (pertalite) mau bakar dia (korban). Kubeli (Rp) 20 ribu, itupun masih utang (Rp) 10 ribu. Tapi pas itu Azan Maghrib, jadi sadar aku, kubatalkan, kusimpan minyak ke kamarku,” kilah Jum di awal Pra Rekon.

Lanjut Jum, masih dalam gelar, yang dilakukan oleh pemeran pengganti, Jum mengaku nekat membakar korban karena saat itu korban memaki dirinya karena tidak senang listrik di dalam kamarnya dialiri dari dalam rumah korban.

“Pas itu aku bilang sama bapakku, listrik kuambil dari dalam rumah orang itu. Bapakku trus bilang sama dia (korban). Kudengar dari jauh, bapakku dimaki dia. Gak lama bapakku jumpai aku lagi, dilarangnya, karena bapak bilang dia marah. Kudatangi dia, kutanya kok marahi bapakku, dia bilang karena dia yang bayar listrik. Dari mana dia yang bayar, sementara dia cacat, kan uang bapakku (bayar listrik),” dalih Jum.

Di adegan ke-13 dari 17 adegan, pelaku mengaku nekat menyiram minyak dan menyulut api ke tubuh korban yang saat itu duduk sendiri di lokasi, dapur rumah korban.

“Besok paginya, aku bagus nanya dia (korban) bapak kemana, dia malah maki aku sama bapakku. Dibilangnya aku anak anjing dan bapakku juga anjing. Kubilang jangan ngomong gitu, nanti kubakar. Malah ditantangnya, langsung kusiramlah. Trus kuambil kayu yang ada kain di ujungnya, kusiram minyak, kubakar trus kulempar ke dia. Gitu terbakar aku kabur,” aku pelaku dihadapan penyidik Satreskrim Polres Asahan.

“Pra Rekon dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan menetapkan pasal terhadap tersangka,” ucap Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky P Atmaja S.IK didampingi Kanit Jahtanras Ipda Mulyoto usai kegiatan di lokasi.

Pantauan wartawan, meski sekitar lokasi dipadati oleh ratusan warga, namun kegiatan Pra Rekontruksi yang dilaksanakan siang hingga sore hari berjalan dengan tertib dan lancar.

Sesekali, terlihat pelaku menyapa warga sembari meminta maaf. “Maafkan aku ya lek. Maafkan aku karena sudah buat malu kampung kita,” ucap pelaku melirik ke sejumlah warga sebelum digiring ke jeruji Mapolres Asahan. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *