17 Orang Diamankan Dalam Aksi Unjukrasa Anarkis di Madina

IMG-20240409-WA0076

Madina, TRIBRATA TV

Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara saat ini sudah mengamankan 17 orang yang terlibat aksi unjukrasa anarkis di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Madina yang terjadi pekan lalu.

IMG-20240227-124711

“Kami sudah melakukan penegakan hukum atas aksi unjukrasa anarkis,” kata Kapolres Madina AKBP Horas Silalahi, Minggu (5/7/2020).

Menurutnya dari 17 pelaku, 3 diantaranya menyerahkan diri dengan inisial A, TA dan KA sementara yang lainnya diamankan dari lokasi yang berbeda.

“Tindak pidana yang mereka lakukan adalah secara bersama – sama melakukan pengerusakan terhadap barang dan atau pembakaran dan atau melawan perintah petugas yang mengakibatkan luka dan atau menghasut orang untuk melakukan perbuatan pidana,” sebut AKBP Horas Tua Silalahi.

Para pelaku dikenakan pasal 187 dan atau pasal 170 dan atau pasal 214 ayat (1) dan atau pasal dan atau pasal 192 dan atau 160 KUHPidana.

Disela-sela giat penegakan hukum terhadap para pelaku, polisi juga menyampaikan pesan persuasif dan edukatif kepada kaum ibu dan anak-anak dengan harapan situasi Kamtibmas khususnya di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara kembali normal dan warga masyarakat dapat melakukan aktivitasnya seperti sedia kala. (Red)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *