IMG-20240409-WA0045

Pejambret HP Wartawan Didor Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Dalam tempo singkat, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Kepolisian Sektor Medan Kota berhasil menangkap seorang pelaku penjambretan jurnalis yang terjadi pada Sabtu (4/7/2020) kemarin. Ia terpaksa ditembak pada betis kakinya.

IMG-20240227-124711

“Pelaku terpaksa kami beri tindakan tegas terukur, karena mencoba melawan petugas,” sebut Kanit Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Senin (6/7/2020).

Pelaku adalah Anugrah Ichsan Sibarani alias Agung (26) warga Jalan Armada Medan. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran yakni Seven Doloksaribu.
 
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan korban Nur Aprilliana Sitorus alias Nona yang berprofesi sebagai jurnalis di Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA dengan nomor LP/ 199/2020/Polsek Medan Kota.
 
Menurut korban, Sabtu malam saat sedang melintas di Jalan SM Raja, mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dari arah sebelah kirinya melihat dua orang laki laki dewasa dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vino warna hitam les biru mencoba merapat ke arah sepeda motor korban.

Pelaku Seven yang saat itu posisinya dibonceng secepat kilat merampas handphone korban yang saat itu digunakan korban untuk melihat petunjuk jalan atau Maps.
 
Tidak mau kehilangan begitu saja barang miliknya, selanjutnya korban pun berusaha menghalangi pelaku dengan mencoba menabrakkan motor pelaku. Namun pelaku mengancam korban dengan sebilah benda tajam berbentuk pisau sehingga berhasil membawa pergi handphone milik korbannya.
 
Korban pun segera membuat LP ke SPKT Mako Polsek Medan Kota. Petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas kedua pelaku penjambratan tersebut.
 
Tak lama Tekab mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku Agung yang berada di seputaran Jalan Pelangi. Tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan berusaha mengamankan pelaku yang sedang berjalan kaki di Jalan Pelangi.
 
Namun saat petugas hendak melakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.

Pelaku yang diamankan merupakan residivis dengan kasus pemerasan, dan pengancaman. Pelaku juga sering melakukan pemerasan terhadap masyarakat pengunjung di Taman Stadion Teladan.

Sementara Nur Aprilliana Boru Sitorus mengapresiasi kinerja kepolisian khususnya Polsek Medan Kota. “Terima kasih pak Kapolsek beserta jajarannya,” tutupnya. (H. Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *