Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap 4 Pelaku Narkoba

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau menangkap 4 orang terduga pelaku narkotika jenis Pil Ekstasi dari dua lokasi pada Rabu 3 Juli 2024 malam.

Lokasi pertama di parkiran New Paragon KTV Jalan Sultan Syarif Qasim Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru dan di Ayam Geprek Dower jalan Paus Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan yang diperoleh, penangkapan ini bermula dari informasi yang menyatakan ada yang membawa narkoba jenis Ekstasi.

Kasubdit I AKBP Bobby Putra Ramadhan Sebayang segera memerintahkan timnya menyelidiki informasi itu. di parkiran New Paragon

Setelah mendapatkan ciri – ciri terduga pelaku, Tim langsung bergerak menyisir Jalan Sultan Syarif Qasim. Tim melihat terduga sesuai dengan ciri – ciri sedang mengendarai sepeda motor sendirian memasuki parkiran New Paragon KTV.

Kemudian Tim langsung mengamankan terduga pelaku dan menemukan barang bukti diduga Narkoba jenis Pil Ekstasi di dalam kotak rokok yang disimpan di dalam saku baju blazer terduga.

Barang bukti yang ditemukan berupa 5 butir diduga Pil Ekstasi masing-masing 2 butir merek Boneka warna Biru, 1 butir merek Heneken warna Kuning dan 2 butir merek Lion warna Coklat 2 .

Pengakuan terduga pelaku FO (30) mendapatkan Pil Ekstasi tersebut dari YD (26) di daerah Jalan Paus. Kemudian Tim melakukan pencarian terduga pelaku YD. Sekira pukul 23.15 wib Tim berhasil menemukan terduga pelaku YD sedang makan di tempat Ayam Geprek Dower Jalan Paus bersama 2 orang terduga pelaku lainnya.

Tim mengamankan terduga pelaku dan menemukan Pil Ekstasi didalam kotak rokok yang disimpan di dalam saku celana terduga pelaku YD.

Barang bukti yang ditemukan 16 butir diduga Pil Ekstasi masing-masing 10 butir merek Heneken warna Kuning dan 6 butir merek Brazil warna Biru Muda.

Tim juga mengamankan terduga pelaku MAGB (24) yang berperan sebagai penghubung ke terduga pelaku AW (23). Peran dari terduga pelaku AW sebagai pemesan Pil Ekstasi ke E.

Kemudian Tim membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses lidik sidik lebih lanjut.

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Empat Kasus Besar: Barang Palsu, Rokok Ilegal, Makanan Kadaluarsa, dan Penyalahgunaan Gas Subsidi
2 Pengedar Sabu Ditangkap Polres Balangan
Polres Gowa Tangkap Pelaku Pembusuran Pelajar di Malino
Tolak Hubungan Badan, Warga Desa Mnesat Bubuk TTS Bacok Istrinya Hingga Tewas
Polres Tebing Tinggi Bekuk Dua Pemilik Sabu
4 Pengedar Sabu di Pekanbaru Ditangkap, Seorang Nekat Loncat dari Lantai 2
Sisir Klambir V, Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu
Hendak Peras Supir Ekpedisi, Oknum yang Mengaku Wartawan ‘Gol’

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:09 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Bongkar Empat Kasus Besar: Barang Palsu, Rokok Ilegal, Makanan Kadaluarsa, dan Penyalahgunaan Gas Subsidi

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:06 WIB

2 Pengedar Sabu Ditangkap Polres Balangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:21 WIB

Polres Gowa Tangkap Pelaku Pembusuran Pelajar di Malino

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:40 WIB

Tolak Hubungan Badan, Warga Desa Mnesat Bubuk TTS Bacok Istrinya Hingga Tewas

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:44 WIB

Polres Tebing Tinggi Bekuk Dua Pemilik Sabu

Berita Terbaru

Kalimantan Barat

Belum Rampung, Proyek Jembatan Sungai Tapah Cair 90 Persen

Jumat, 7 Feb 2025 - 16:06 WIB

Sumatera Utara

KONI Asahan Dukung Anca Pimpin KONI Sumut

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:21 WIB