Langkah Strategis Wabup Sitaro Tangani Bencana dan Transmigrasi: Dari Makalehi ke Modisi

- Editorial Team

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, SE., MM., usai kunjungan kerja ke sejumlah instansi strategis di Sulawesi Utara dan Jakarta, membeberkan berbagai langkah konkret pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana serta penataan wilayah transmigrasi.

Koordinasi Balai Sungai untuk Mesin Penghisap di Makalehi
Kunjungan Wabup ke Balai Sungai merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sulut dan Wakil Gubernur, guna merespons kondisi darurat di Pulau Makalehi. Permintaan peminjaman mesin penghisap air diajukan demi mempercepat proses penanganan pasca bencana.

Alat Disiapkan, Dinas PU Terlibat Teknis
Balai Sungai menyambut baik permintaan tersebut dan tengah mengevaluasi kesiapan serta kapasitas mesin yang dimiliki. “Prinsipnya, mereka bersedia mendukung, asalkan Pemda mengikuti prosedur yang ditetapkan,” ungkap Heronimus.

Pemkab Koordinasi dengan Dinas PU
Melalui dinas teknis yakni Dinas Pekerjaan Umum, Pemerintah Kabupaten Sitaro mengkaji spesifikasi mesin yang dibutuhkan, karena tantangan medan di Makalehi cukup berat dan memerlukan peralatan berkekuatan besar.

BACA JUGA  Pengurus Dekranasda Sitaro Dilantik, Bupati Dorong Kerajinan Lokal Naik Kelas

Soal Transmigrasi, Fokus ke Kampung Laingpatehi dan Pumpente
Wabup juga menyampaikan hasil kunjungan ke Kementerian Transmigrasi. Pemerintah pusat telah menerima usulan penetapan wilayah transmigrasi di Modisi, lokasi relokasi masyarakat terdampak letusan Gunung Ruang.

Penetapan Tunggu Surat dari Pemkab Bolsel
Untuk mempercepat proses, diperlukan pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan bahwa kawasan Modisi memang diperuntukkan bagi transmigrasi.

Rekomendasi Gubernur Sudah Disampaikan
Rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Utara sudah diserahkan ke Kementerian Transmigrasi dan saat ini sedang dalam tahap verifikasi internal. Jika diterima, intervensi program lima tahun akan segera digelar.

Tahap Awal, Pemerintah Bertanggung Jawab
Wabup menegaskan, selama 3–6 bulan pertama, tanggung jawab pemenuhan kebutuhan hidup para transmigran menjadi beban pemerintah, sebelum mereka diarahkan untuk mandiri secara ekonomi.

BACA JUGA  Pemkab Sitaro Dukung Transparansi: Terima Audiensi KPK untuk Survei Penilaian Integritas

Penanganan Bencana Tagulandang, BNPB Siap Turun Tangan
Di BNPB, Heronimus membahas teknis penyaluran bantuan untuk warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Tagulandang. Tim deputi BNPB, dipimpin Jarwansyah, menerima Pemkab Sitaro dengan baik dan menjanjikan tindak lanjut.

Data Bantuan Sudah Masuk Tahap Validasi
BNPB kini sedang meneliti dokumen yang diajukan oleh Pemkab terkait 1.993 rumah terdampak, untuk menentukan kategori penerima bantuan ringan dan sedang. Proses ini melibatkan validasi ketat.

Bantuan Seng untuk Non-Kategori
Warga yang tidak masuk dalam dua kategori tersebut akan menerima bantuan material seng. “Pengadaan ini tetap harus diusulkan oleh pemerintah daerah dan difasilitasi BNPB,” jelas Wabup.

Koordinasi Intensif dengan Ibu Bupati
Heronimus menambahkan bahwa Ibu Bupati Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM terus menjalin komunikasi dengan pihak BNPB demi menjamin proses berjalan sesuai rencana. “Jangan sampai ada data yang tercecer,” tegasnya.

BACA JUGA  Bergerak Langsung Ke Tagulandang, Ketua DPRD dan Anggota Serahkan Bantuan

Harapan Realisasi Minggu Ini
Wabup optimistis bahwa hasil kunjungan ini akan membuahkan hasil nyata dalam waktu dekat. “Kami berharap minggu ini, pernyataan deputi BNPB mulai terealisasi dan masyarakat segera menerima manfaatnya,” pungkasnya. (Jemi Lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dari Pajak Hingga Kamtibmas, Siau Timur Selatan Catat Prestasi Membanggakan di Tengah Efisiensi Anggaran
Heronimus Makainas Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Soroti Nasib PPPK dan Implementasi UU HKPD di Daerah
Sentuhan Negara untuk Korban Bencana: Plt Bupati Sitaro Serahkan Bantuan Ahli Waris dari Kemensos RI
Heronimus Makainas Jemput Dukungan Bappenas, Perjuangkan Perencanaan Fasilitas Kesehatan untuk Sitaro
Tim Gabungan Gelar Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kendari
Hulu Balang LAM Kepri Dikukuhkan
‎Pemilik Dapur MBG Sebar Fitnah, Tuduh LSM IMW Penyebab Kematian Supir
Sonny Maringka Berbagi untuk Relawan MBG, Wujud Dukungan Nyata Demi Anak Indonesia yang Sehat dan Bergizi
Tag :

Berita Lainnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:29 WIB

Heronimus Makainas Ikuti Raker Komisi II DPR RI, Soroti Nasib PPPK dan Implementasi UU HKPD di Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sentuhan Negara untuk Korban Bencana: Plt Bupati Sitaro Serahkan Bantuan Ahli Waris dari Kemensos RI

Senin, 8 Juni 2026 - 19:38 WIB

Heronimus Makainas Jemput Dukungan Bappenas, Perjuangkan Perencanaan Fasilitas Kesehatan untuk Sitaro

Senin, 8 Juni 2026 - 17:25 WIB

Tim Gabungan Gelar Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Kendari

Senin, 8 Juni 2026 - 16:17 WIB

Hulu Balang LAM Kepri Dikukuhkan

Berita Terbaru