Polres Tanjungbalai Grebek Rusunawa, 3 Pemakai Sabu Diamankan

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai melakukan operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Perumahan Susun Sewa IV Lingkungan IV Kelurahan Sei Raja Kecamatan Tualang Raso Kota Tanjungbalai pada Sabtu (2/7/2022).

IMG-20240227-124711

Dalam penggrebelan itu tiga orang ditangkap saat menggunakan sabu.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasi Humas, AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (3/7/2022) mengatakan penggrebekan dipimpin Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai.

“Petugas langsung menuju ke salah satu lokasi yang sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika,“ katanya.

Dikatakannya, ketiga orang yang ditangkap masing-masing Irvan Nuansa Tarigan (29) warga Desa Sungai Apung, Dusun II, Kelurahan Kualo Hilir, Kecamatan Labuhan Batu Utara.

Andika (28), warga Desa Simpang IV, Dusun IV, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan dan Zulkifli (31), warga Jalan Sei Citarum, Lingkungan VII, Kelurahan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

“Setelah dilakukan tes urine salah satu diantaranya negatip yaitu Zulkifli dikembalikan ke keluarganya. Sedangkan Irvan Nuansa Tarigan dan Andika dilakukan asesmen medis ke BNN Kota Tanjungbalai untuk diserahkan ke Panti Rehabilitasi Swasta ATC Tanjungbalai,“ katanya.

Barang bukti yang ditemukan berupa dua buah alat hisap sabu (bong) terbuat dari botol minuman plastik. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *