Hukum  

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Belawan, TRIBRATA TV

Petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan musnahkan 750 gram sabu dan sekitar 108 amplop ganja, Senin (4/7/2022).

IMG-20240227-124711

Hadir dalam pemusnahan itu, Kasat Narkoba AKP Herison Manulang, KBO Narkoba Iptu Arifin Purba, Kanit I Narkoba Ipda M. Sirait, JPU Kejari Belawan Bastian Sihombing, JPU Kecabjari Labuhan Deli Putra Rumbi Siregar dan Kuasa Hukum Polres Pelabuhan Belawan M. Yunus serta petugas Labfor Polda Sumut Penata Husna dan Bripda Rizki Pangaribuan.

Kasat Narkoba AKP Herison Manulang memeriksa narkoba jenis sabu sebelum dimusnahkan. “Semua barang bukti yang dimusnahkan ini bersumber dari enam berkas perkara narkoba yang sedang dalam proses,” katanya sebelum pemusnahan dilaksanakan.

Pemusnahan narkoba jenis sabu dilaksanakan dengan cara digiling menggunakan blender. Sedangkan untuk narkoba jenis ganja dilakukan dengan cara dibakar di halaman belakang Mapolres Pelabuhan Belawan. (P.Sitorus)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *