IMG-20240409-WA0045

Masyarakat Labuhanbatu Sudah Diperbolehkan Adakan Pesta

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Warga Labuhanbatu sudah diperbolehkan mengadakan pesta hajatan menyusul kabupaten ini masuk zona hijau Covid-19. Hal ini disampaikan Solehhuddin Ritonga, Kepala Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu, Kamis (2/7/2020).

IMG-20240227-124711

”Karena Labuhanbatu sudah dinyatakan zona hijau, maka barang siapa masyarakat Labuhanbatu yang memiliki rencana melakukan acara resepsi atau pesta sudah diperbolehkan. Namun tetap mengikuti protokol kesehatan,”ucap Soleh disela pembagian BLT-DD secara serentak di Kecamatan Bilah Barat.

Menurutnya tuan rumah harus menyediakan masker, tempat cuci tangan, hand sanitizer dan yang paling utama tetap melakukan sosial distancing atau jaga jarak. “Jangan lupa minta surat ijin hiburan dari kepolisian untuk menjaga kemungkinan yang terjadi,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan pesan Bupati Andi Suhaimi agar masyarakat penerima bantuan untuk memanfaatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya. ”Pergunakanlah untuk mencukupi kebutuhan anak sekolah, karena dalam waktu dekat proses belajar mengajar akan kita mulai,” ujarnya menyampaikan pesan Bupati.

Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahap ke 2 untuk masyarakat Kecamatan Bilah Barat adalah Desa Tebing Linggahara Baru sebanyak 183 KK, Desa Tebing Linggahara 187 KK, Desa Janji 182 KK dan Desa Kampung Baru 157 KK dengan masing-masing mendapatkan uang sebesar Rp600.000.

Hadir dalam pembagian bantuan tersebut, Camat Bilah Barat M.Kartadinata, seluruh kepala desa se-Kecamatan Bilah Barat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat penerima bantuan. (ewin sipahutar)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *