IMG-20240409-WA0045

Kukuhkan Pengurus FPII Korwil Tolitoli, Kasihhati: Pemda Jangan Alergi Kritik

IMG-20240409-WA0076

Tolitoli, TRIBRATA TV

Forum Pers Independent Indonesia (FPII) melounching program nasional KTA-nisasi di Cafe Tamaki Kabupaten Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (2/7/2022) malam.

IMG-20240227-124711

Lounching ini dihadiri Ketua FPII, Kasihhati didampingi Sekretaris Nasional Irfan Denny Pontoh dan Bendahara Chily Babay.

Program ini menyasar 21 provinsi dan 349 kabupaten/Kota yang dirangkaikan dengan penobatan anggota kehormatan Presidium FPII Amran H.Yahya, Bupati Tolitoli dan Moh.Faizal Lahadja, SE, Anggota DPRD Sulteng serta pengukuhan Pengurus FPII Korwil Tolitoli masa bhakti 2022 – 2027.

Turut hadir Wakil Bupati Moh.Besar Bantilan, Sekretaris Daerah, Moh. Asrul Bantilan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Anhar Dg. Mallawa, Ketua PDIP Tolitoli Jhonli Uirianto, Dandim 1305/BT diwakili Letda Inf. Masno M. Dani, Danlanal Tolitoli diwakili Letda Laut (E) Suman Rio (Kasatkim Lanal Tolitoli), Kapolres Tolitoli diwakili Kabag Ops Kompol Najaruddin, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab Tolitoli Agusalim bin Bustan SH, Ketua dan jajaran Pengurus FPII Korwil Tolitol serta undangan lainnya.

Kasihhati dalam sambutannya menyampaikan sejumlah kritik terkait kondisi Kabupaten Tolitoli harus mendapat perhatian pemerintah daerah.

“Saya tadi keliling Kota Tolitoli, kog masih belum nampak perubahannya yaa, titip yaa, mudah-mudahan saya datang lagi, kondisi Kota Tolitoli sudah jauh lebih baik, ” ujar Kasihhati, seraya memotivasi pemda masih punya waktu sampai tahun 2024 untuk berbenah.

Ia juga meminta Pemerintah Daerah untuk tidak alergi dengan kritik. “Pemerintah daerah jangan alergi kritik, sebab kritik itu adalah vitamin, spirit untuk menjadi lebih baik,” tegasnya.

Kasihhati yang sudah lebih dari 30 tahun menggeluti dunia kewartawan itu, juga melontarkan kritik terhadap Dewan Pers, yang menurutnya sudah tidak lagi berjalan sebagaimana ketentuan UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal 15 UU Pers, kata Kasihhati jelas mengatur tugas, fungsi dan wewenang Dewan Pers.

“Disitu jelas, Dewan Pers itu hanya sebagai fasilitator dan tidak berwenang mengatur insan pers dengan segala produk yang bernama sertifikasi dan UKW,” tegas Kasihhati, seraya mengingatkan Pemda untuk memahami hal itu.

Sementara Irfan Denny Pontoh dalam pemaparannya menyampaikan, program nasional KTA-nisasi FPII menyasar di 21 Provinsi dan 349 Kabupaten/Kota. “Karenanya, menjadi tekad dan ikhtiar kita menjadikan FPII sebagai wadah insan pers indonesia yang memiliki jaringan media terbesar dan terluas,” tandasnya.

Terkait KTA FPII, Irfan Denny Pontoh menegaskan, seluruh pengurus dan anggota FPII akan mendapatkan perlindungan dari ancaman teror, intimidasi dan kriminalisasi atau terkait sengketa pers. “Jaminannya, jika ada yang diteror, intimidasi dan dikriminalisasi, FPII akan hadir, Dewan Pers Independent Indonesia akan hadir,” tegas Irfan.

Pesan kepada Pemerintah Daerah, Seknas FPII berharap dukungan dan suport, sebab FPII akan hadir sabagai mitra konstruktif untuk kebaikan daerah..

Sementara Wakil Bupati Tolitoli Moh.Besar Bantilan mengatakan turut berbahagia dapat hadir bersama para insan pers serta mengucapkan selamat kepada para pengurus Forum Pers Independent Indonesia Koordinator Wilayah Tolitoli yang telah dikukuhkan.

Ia juga mengatakan eksistensi FPII Koordinator Wilayah Kabupaten Tolitoli harus diupayakan sebagai perekat dan pemersatu insan pers mengingat media merupakan mitra pemerintah dan sebagai modal dalam membangun Kabupaten Tolitoli.

Dikatakan pula peran wartawan sangat berpengaruh besar terhadap perkembangan pembangunan, sumbang saran terhadap kebijakan pemerintah daerah sangat berharga untuk modal pembangunan. (rel)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *