IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Polres Humbahas Tangkap 2 Napi yang Selundupkan Sabu ke Rutan

IMG-20240409-WA0076

Humbahas, TRIBRATA TV

Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara mengamankan 2 narapidana dari Rutan Kelas II B Humbahas karena penyelundupkan narkotika jenis sabu di rutan tersebut.

IMG-20240227-124711

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimim, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Syamsul Bahri menjelaskan pada Sabtu (2/7/2022), sekira pukul 09.30 WIB tim satresnarkoba menangkap ARMS alias Ucok dan R alias Iwan yang merupakan warga binaan rutan.

Dari penyelidikan petugas keduanya terlibat dalam upaya penyelundupan sabu ke dalam lapas.

“Sebelumnya mereka diamankan petugas Rutan Kelas II-B Humbahas saat menerima titipan paket makanan ringan dan perlengkapan mandi. Dari dalam paket itu ditemukan sebungkus plastik transparan berisi diduga sabu yang dimasukan ke dalam bungkusan deterjen Rinso bubuk,” ujarnya.

Paket yang diantar oleh seorang pria itu diakui oleh keduanya milik mereka. “Mereka memesan pada seseorang bermarga Sitanggang,” jelas Kasat.

Keduanya lalu dibawa ke Mapolres Humbahas bersama barang bukti untuk pengembangan dan pemeriksaan lanjut.

Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang dalam keterangannya mengungkapkan, upaya penyelundupan barang terlarang tersebut dengan modus penitipan barang untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Begitu ditemukan barang terlarang, kita langsung kordinasi dengan Satresnarkoba Polres Humbahas, katanya. (tbh mora)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *