Hukum  

Simpan Senjata Laras Panjang dan Puluhan Amunisi, Warga Helvetia Medan Ditangkap Polisi

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Barat menangkap seorang pria berinisial S alias N (30) warga Jalan Cempaka Ujung, Gang Pribadi, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan. Pelaku diamankan lantaran menyimpan senjata api laras panjang berikut amunisi puluhan butir peluru.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi,SIK mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seorang laki-laki memiliki senjata laras panjang. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.

“Mendapat informasi berharga tersebut, personel melakukan pengintaian kemudian menangkap tersangka saat masuk ke dalam rumahnya,” jelas Kompol Afdhal Junaidi, Rabu (1/7/2020).

Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti senjata api laras panjang beserta amunisi di dalam kamarnya.

“Namun saat tersangka N akan dibawa petugas menuju Mapolsek Medan Barat, sejumlah orang mencoba menghalangi dengan melempari petugas menggunakan batu.” jelas Afdhal lebih lanjut.

Petugas tidak mengubrisnya dan tetap membawa pelaku. Selain mengamankan tersangka petugas juga membawa barang bukti, satu unit senjata laras panjang Nomor 1967 3n779 berikut dengan 1 magazine, lengkap dengan amunisinya 74 butir peluru serta 2 buah selongsong peluru.

Hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan senpi laras panjang itu dari seorang pria berinisial A yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan harga Rp50 juta.

“Kepada petugas tersangka mengaku menyimpan senpi untuk jaga diri saja,” ujarnya.

Akibat perbuatannya yang telah melanggar hukum tersebut, tersangka dikenakan Pasal 1 ayat (1) dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,tutup Afdhal. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *