Begini Kronologi Kerusuhan di Mompang Julu Mandailing Natal, Sumut

IMG-20240310-164257

Madina, TRIBRATA TV

Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Horas Tua Silalahi menjelaskan kronologi peristiwa unjuk rasa dengan memblokade jalan lintas Sumatera yang berujung pada pengerusakan dan pembakaran mobil di Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Madina, Sumut pada Senin sore (29/6/2020).

IMG-20240227-124711

Menurut Kapolres, peristiwa tersebut berawal dari lemparan batu yang dilakukan sekelompok orang ke arah Polisi hingga menyebabkan 6 orang anggota polisi luka-luka.

Sejak dimulainya aksi unjuk rasa warga pada pukul 10.00 Wib pihaknya telah melakukan tugas dengan persuasif. Apalagi saat aksi blokade jalan tersebut banyak melibatkan anak-anak, kaum ibu yang menggendong bayi, dan para orangtua. “Kondisi itu tidak memungkinkan bagi kepolisian untuk melakukan tindakan keras kepada pengunjukrasa,” kata Kapolres, Selasa (30/6/2020).

Horas Tua mengungkapkan, ia beserta Wakapolres dan pejabat Polres Madina terus berupaya kordinasi dengan tokoh masyarakat juga kordinator aksi agar mau membuka blokade jalan.

“Sejak awal kami sudah memberikan pemahaman kepada pengunjukrasa agar tidak melakukan aksi blokade jalan, karena merugikan banyak pihak. Kalaupun mau demo silahkan tapi jangan sampai memblokir jalan. Itu kami sampaikan kepada mereka. Kebetulan massa banyak dari kalangan anak-anak, kaum ibu dan orangtua yang tidak memungkinkan bagi kami untuk melakukan tindakan membubarkan aksi blokade jalan,” ujarnya.

Namun warga bersikeras tidak mau membuka blokade jalan sebelum tuntutan mereka agar kepala desa diberhentikan. Pemkab Madina melalui Sekda dan pejabat lainnya sudah meminta waktu selama 5 hari untuk memproses kepala desa, tapi massa tetap tidak menanggapinya dan mediasi menemui jalan buntu hingga sore.

Polisi terus melakukan usaha dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mau membubarkan diri dan membuka blokade jalan karena hari sudah sore.

“Di saat kami berusaha memberikan pemahaman kepada massa sekitar pukul 17.10 Wib, tiba-tiba ada pelemparan batu dari sekelompok orang yang membuat massa kucar-kacir dan anggota kami saat itu dalam kondisi tidak siap,”tandasnya.

Pihaknya melihat tindakan itu bukan bagian dari masyarakat yang unjuk rasa mulai pagi. Polisi melihat yang melakukan ini kelompok perusuh, kemungkinan ada provokator. “Kami tidak mengenal mereka. Karena kami tidak ada bicara dengan kelompok perusuh itu. Selama demo berlangsung kami melakukan kordinasi intens dengan Awaluddin, kordinator aksi dan tokoh masyarakat disitu,” imbuh Kapolres.

Begitu melihat lemparan batu polisi segera membentuk formasi mengendalikan massa dalam rangka melindungi masyarakat, termasuk polisi yang diserang. Saat itu Wakapolres terjebak disitu dan mobilnya tertinggal.

Polisi kemudian mengambil langkah untuk bertahan dan mengalah supaya masyarakat perusuh tidak memprovokasi terus. “Kami mundur, dan akhirnya kami tidak bisa mempertahankan mobil Wakapolres, mobil beliau dibakar massa,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi blokade jalan lintas Sumatera Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara ini terjadi akibat penyaluran bantuan sosial Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari dana desa.

Warga menuding Kepala Desa Hendri Hasibuan tidak transparan dalam penyaluran bantuan tersebut. Mereka juga menuduh kepala desa menggelapkan dana desa. Lalu meminta agar kepala desa diberhentikan hari itu juga. (Yogi)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *