Polres Labuhanbatu Musnahkan Barang Bukti Narkoba

IMG-20240409-WA0076

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Kapolres Labuhanbatu memimpin pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba hasil pengungkapan 9 kasus dengan 11 tersangka dalam periode bulan Pebruari-Juni 2020, dimusnahkan, Selasa (30/6/2020).

IMG-20240227-124711

Barang bukti narkoba dimusnahkan dengan cara di blender dan dibakar ke dalam tungku pembakaran (incenerator) yang sudah disiapkan di depan Mapolres Labuhanbatu.

Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, menjelaskan barang bukti yang disita dari sembilan laporan polisi yang diterima Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu yakni sabu-sabu sebanyak 495,53 gram, ganja 14.06020 gram dan 929 butir pil ekstasi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat mengatakan pemusnahan ini membuktikan kepada masyarakat, bahwa polisi masih memberikan perhatian khusus terhadap kasus narkoba.

“Kita akan terus melakukan pengungkapan jaringan-jaringan narkoba yang merusak generasi anak bangsa ini, dan bersama seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” kata AKBP Agus Darojat, (Dodi Gultom/samuel)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *