IMG-20240409-WA0045

Kabag Ops Polresta DS Pimpin Pengamanan Unras di PN Lubuk Pakam

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Choky Sentosa Meliala, langsung memimpin anggotanya mengamankan unjuk rasa (Unras) di kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Selasa (30/6/2020).

IMG-20240227-124711

Unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Kesehatan Sumuatera Utara (AMMPK SUMUT) ini didasari tuntutan pelayanan kesehatan terhadap salah satu puskesmas tepatnya Puskesmas Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang yang dianggap tidak mampu mengayomi kesehatan masyarakat.

Karena itu massa aliansi AMMPK SUMUT melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan menuntut Pengadilan Negeri Lubuk Pakam untuk menjalankan peradilan yang terbuka untuk umum dan memberikan keputusan yang seadil adilnya tanpa ada intimidasi dari pihak mana pun.

Pada kesempatan ini Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Radem Heru Kuntudewo, dengan pengamanan dari personil Polresta Deli Serdang menanggapi tuntutan orasi dari aliansi AMMPK SUMUT di depan gerbang kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan menyampaikan bahwa akan menanggapi segala tuntutan dengan mempersilahkan mengawasi jalannya persidangan yang terbuka untuk umum namun tetap mengikuti protokol kesehatan.

Tampak personil gabungan Sat Sabhara dan Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang mengawal dan melakukan pengamanan terhadap orasi dari pengunjuk rasa yang tergabung dalam aliansi AMMPK Sumut agar berjalan dengan tertib tanpa menghalangi aktifitas masyarakat disekitar kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Kompol Choky Sentosa Meliala saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Ipda Ricardo Bangun mengatakan bahwa kehadiran Polri khususnya personil Polresta Deli Serdang ditengah kegiatan aksi unjuk rasa ini guna menjamin kondusitas keamanan selama berlangsungnya unjuk rasa dan juga menjamin ketertiban aktifitas masyarakat disekitar kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, dan bersikap netral tanpa melakukan intimidasi terhadap pihak manapun.

“Objek pengamanan yang kita lakukan adalah kantor pengadilan, masyarakat sekitar, fasilitas publik disekitar kantor pengadilan, masyarakat dan juga para pengunjuk rasa dengan menjamin situasi yang aman dan kondusif selama aksi unjuk rasa berlangsung”, terang Ipda Ricardo Bancin. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *