Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang AKP I Made Putra Hari S, menjelaskan, dalam Operasi Patuh Seligi 2022 sebanyak 190 teguran lisan kepada kendaraan.
“Selama Operasi Patuh Seligi 2022 kita lakukan peneguran sebanyak 190 teguran, “terangnya, Selasa (28/6/2022).
Menurut AKP Made Putra Hari Suargana, untuk pelanggaran yang sering terjadi seperti tidak menggunakan Helm, serta melawan arus lalu lintas
Selain itu, para pengendara juga kebanyakan tidak melengkapi dokumen kendaraan serta pengendara dibawah umur dan tidak memiliki SIM.
“Rata-rata kecelakaan yang terjadi di Tanjungpinang sendiri, diakibatkan kelalaian dari pengendara seperti karena human error,” jelasnya
Diketahui,Operasi Patuh Seligi ini telah dimulai sejak tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022. (M.HOLUL)