Pelempar Molotov di Rumah Pelda Sugiman Diamankan Polresta DS

IMG-20240310-164257

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria berinisial AI alias Dedek (31) yang diduga pelaku pelemparan molotov ke rumah Pelda Sugiman (58) di Dusun II Desa Sidomulyo Kecamatan Biru biru Kabupaten Deli Serdang, Senin (29/6/2020).

IMG-20240227-124711

Informasi dihimpun, pada Minggu (28/6/2020) sekira pukul 05.00 wib, korban dikejutkan dengan adanya suara ledakan di depan pintu rumahnya. Lalu korban melakukan pengecekan diluar ternyata ditemukan benda semacam molotov yang telah meledak dan membakar bagian bawah pintu depan rumah.

Korban spontan berupaya memadamkan api yang membakar bagian bawah pintu depan rumahnya. Korban langsung menghubungi familinya yang berada di sekitar rumah dan melaporkan kejadian itu kepada Kadus II Desa Sidomulyo Kecamatan Biru biru.

Pada pukul 07.00 wib, personil piket Polsek Biru-biru mendapat informasi dan berangkat kelokasi kejadian dan melakukan cek tempat kejadian perkara serta mengamankan barang bukti diduga bekas molotov dan serpihan pintu. Selanjutnya sekira pukul 08.30 wib, korban membuat laporan di Polsek Biru-Biru Polresta Deli serdang.

Mendapat laporan pengaduan korban, personil Polsek Biru Biru dan Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Pada Minggu (28/6/2020) malam, AI alias Dedek berhasil diamankan dan sampai sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus saat dikonfirmasi terkait motif terduga pelaku berinisial AI alias Dedek melakukan aksi itu dikatakan masih dalam penyelidikan.

“Masih didalami dulu, namun pemeriksaan awal motifnya diduga soal hutang piutang antara terduga pelaku dengan anak korban berinisial D”, kata Kompol M Firdaus. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *