Korbannya Melawan, Pemerkosa Ini Ditangkap Polisi

IMG-20240310-164257

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Sial dialami AA (40) warga Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Diduga gagal memperkosa Sri Ulina Sitepu (26) warga Gang Bersama Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa, pria pengangguran itu pun berurusan dengan hukum dan diangkut personil Polsek Tanjung Morawa ke komando, Senin (29/6/2020).

IMG-20240227-124711

Informasi diperoleh, pada Minggu (28/6/2020) sekira pukul 01.30 wib dini hari, AA disebutkan berhasil masuk lewat pintu belakang rumah korban dan langsung menuju kamar tidur. Diduga tertarik dengan kemolekan korban, AA langsung menindih tubuh korban yang saat itu sedang tidur.

Sontak saja korban terbangun dan langsung meronta sambil menjerit minta tolong. Mendengar korban menjerit, AA panik dan sempat mengancam korban dengan sebilah pisau. Karena meronta, pisau mengenai tangan korban dan akibatnya tangan korban terluka.

Mendengar suara jeritan korban, Rahdearni Sitepu (28) teman korban serumah langsung terbangun dan sempat melakukan perlawanan. Terduga pelaku berinisial AA berhasil dilumpuhkan keduanya. Tak lama kemudian, warga sekitar dan personil Polsek Tanjung Morawa tiba dilokasi kejadian dan langsung mengangkut AA kekomando guna diperiksa lebih lanjut.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin melalui Paur Humas Polresta Deli Serdang Ipda Ricardo Bancin mengatakan jika terduga pelaku berinisial AA sudah diamankan ke komando untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan korban sedang menjalani perobatan di RS Mitra Sehat di Medan.

“Korban selamat dan saat ini dirawat di RS Mitra Sehat Medan. Sedangkan terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” terang Ipda Ricardo Bancin. (Yan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *