Korban Belum Sadarkan Diri, Perampok Sadis Ditembak Polisi

IMG-20240310-164257

Medan, TRIBRATA TV

Tim khusus anti bandit (Tekab) Polsek Medan Area dibantu Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap serta menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Pelaku merampok di rumah milik Hasim, Jalan Sabarudin simpang Jalan Berlian, Kelurahan Sei Rengas Permata, Kecamatan Medan Area pada Jumat (26/6/2020).

IMG-20240227-124711

Pelaku Reza Wijaya alias Midun (30) penduduk Jalan Ismaliyah No.18 Kelurahan Kota Matsum (Komat) I Kecamatan Medan Area, terpaksa ditembak kakinya karena melawan petugas saat akan ditangkap

Selain menangkap pelakunya, Tekab juga berhasil mengamankan dua penadah barang hasil kejahatan tersebut.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago ketika ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (27/6/2020) mengatakan dua orang penadah itu Zulkifli (27) warga Jalan Medan Area Selatan Gang Merak No.13 Kelurahan Sukaramai Kecamatan Medan Area, dan Rahmad Hidayat (31) penduduk Jalan Menteng 2 Gang Pembangunan Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai.

“Sedangkan yang menjadi korban adalah Lukman (50) warga Jalan Pendidikan No.49 Kelurahan Glugur Darat I Kecamatan Medan Timur dan Hasim (82) warga Jalan Sabarudin No.86 Kelurahan Sei Rengas Permata Kecamatan Medan Area,” ucap Kompol Faidir Chaniago.

Akibat perampokan itu, kedua korban mengalami luka bacok di kepalanya dan mengalami kerugian satu handphone Oppo F3 black, handphone Redmi Note 5 A Prime, dan handphone samsung.

Sementara, dari ketiga pelaku diamankan barang bukti yang digunakan pelaku pada saat melakukan perampokan berupa topi warna merah, pisau, celana pendek, baju kaos warna hitam, jaket jeans, dan sepotong kayu,

Untuk saat ini kedua korban belum bisa diambil keterangan dikarenakan masih dalam keadaan tidak sadarkan diri di Rumah Sakit Methodist.

Pelaku ditangkap Tim Gabungan dari hasil beberapa kamera CCTV yang berada di dekat lokasi dan dari informasi yang didapat petugas bahwa pelaku pencurian sedang berada di Jalan Gandhi.

Tim Gabungan yang langsung dipimpin Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago dan Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu JH Panjaitan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, masuk ke dalam rumah korban melalui atap seng rumah, karena panik saat melakukan pencurian kepergok korban Lukman hingga pelaku langsung membacok korban dibagian kepala sebanyak dua kali memakai pisau hingga korban jatuh ke lantai,” kata Kapolsek.

Kemudian, pelaku lari menuju pintu depan rumah korban dan Hasim berusaha menghalangi pelaku untuk keluar dari rumah.

Karena panik, pelaku juga mambacok kepala korban Hasim sebanyak dua kali menggunakan pisau hingga korban langsung terjatuh di lantai, dan pelaku langsung melarikan diri.

Kemudian pelaku menjual handphone yang dicurinya kepada Zulkifli dengan perjanjian tiga handphone seharga Rp900.000. Namun pelaku Zulkifli baru memberi uang kepada pelaku Reza Wijaya senilai Rp50.000 untuk membeli narkoba jenis sabu.

Pada saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melawan petugas dan memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun pelaku tidak mengindahkan dan tetap berusaha melawan.

Tim gabungan kemudian menembak kedua kaki pelaku yang selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara untuk pengobatan. Kemudian pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Area guna pemeriksan lebih lanjut

“Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara,” tandas Faidir. (Zak)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *