IMG-20240409-WA0045

Catat! Prosedur dan Tata Cara Kunjungan ke Rutan Kelas 1 Tanjungpinang

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Mungkin masih banyak orang berfikir berkunjung ke rutan itu sulit dan memakan biaya. Padahal kenyataannya berkunjung ke rutan itu sangatlah mudah dan gratis.

IMG-20240227-124711

Hal tersebut, diutarakan Dodo Fudholi
Kepala Seksi Pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjungpinang kepada media ini, Jumat (24/6/2022).

Dodo Fudholi mengatakan, untuk mengunjungi ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjungpinang, pengunjung wajib membawa tanda pengenal asli seperti KTP-EL, SIM, PASSPORT, KK (Kartu Keluarga) atau Surat Nikah (bagi yang sudah berkeluarga), membawa surat izin dari pihak yang menahan apabila masih berstatus tahanan, menggunakan pakaian yang sopan dan tidak diperbolehkan menggunakan pakaian transparan,rok atau celana pendek.

Sedangkan pengunjung disabilitas melakukan pendaftaran melalui jalur yang telah disediakan dan tetap melakukan prosedur kunjungan seperti biasa

Sementara itu untuk jadwal kunjungan
Keluarga Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dilaksanakan pada jam kerja Senin – Jum’at, pagi pukul 09.00 – 11.00 dan siang pukul 13.30 s.d 15.30. (sabtu, minggu dan hari libur nasional) layanan bawaan barang ditiadakan.

Ia juga menegaskan, ada barang yang tidak boleh dibawa oleh keluarga Warga Binaan Permasyarakatan yakni, alat perekam, senjata api dan sajam, benda logam, beling kaca, barang elektronik, alat komunikasi, jaket topi, kacamata gelap serta minuman keras dan narkoba

“Setiap pelanggaran tersebut, diatas akan diambil tindakan tegas serta diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, ” tutupnya. (M.HOLUL)

IMG-20240310-WA0073

Respon (1)

  1. Alhamdulillah sudah ada peratuan wak tu besuk,,apa udah di berlakukan waktu kunjungan langsung sama tahanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *