Cabuli Anak Bawah Umur, Seorang Kakek Ditangkap Polres Tanjungpinang

IMG-20240310-164257

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Satuan reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang kembali menangkap N (58) seorang penjaga warung pelaku pencabulan anak dibawah umur.

IMG-20240227-124711

“Pelaku sudah kita tangkap di Sei Serai Kota Tanjungpinang atas pencabulan anak usia 10 tahun, ” kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, Sabtu (25/6/2022).

Menurut Awal, penangkapan pelaku atas laporan orang tua korban yang tidak terima atas tindakan pelaku hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polisi

“Pelaku saat ini sudah berada di Mapolres Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, “tutup Awal. (M.HOLUL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *