IMG-20240409-WA0045
Hukum  

Penetapan Tersangka Kasus Korupsi pada Dinas Kominfo Taput Terkesan Tarik Ulur, Kinerja Kejari Tarutung Dipertanyakan

IMG-20240409-WA0076

Tapanuli Utara, TRIBRATA TV

Terkait dengan pengusutan dugaan korupsi pada Dinas Kominfo Kabupaten Tapanuli Utara, sejumlah pihak menuding penanganan perkara tersebut terkesan lambat dan tarik ulur. Pasalnya sejak bulan Februari lalu hingga saat ini Kejaksaan Negeri Tarutung belum ada menetapkan siapa tersangka atas kasus tersebut.

IMG-20240227-124711

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Much Suroyo didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Juleser Simaremare, dan Kepala Seksi Intelijen Mangasi Simanjuntak dalam Konfrensi Pers pada Rabu (23/2/2022) mengungkapkan, pihaknya meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan korupsi pengadaan “internet sevice provider” atau penyelenggara jasa internet berbiaya Rp2,9 miliar di 2019.

“Dalam hal ini Kejari Taput telah mengambil kesimpulan untuk ditingkatkan ke penyidikan demi mencari fakta-fakta dan mengungkap pelaku atau tersangka yang kemudian akan dinaikkan ke tingkat penuntutan,” terang Much Suroyo dalam keterangan resminya.

Dikatakan sebelumnya pada 2019 terdapat alokasi anggaran pengadaan “internet service provider” senilai Rp2.904.500.000, yang dikerjakan PT Icon+ dan PT Telemedia Network Cakrawala.

“Pelaksanaannya yang dilakukan dengan metode ‘epurchasing’ ditengarai menimbulkan kerugian negara. Kalau gambaran kasar kerugian negara sekitar Rp600 juta lebih,” jelasnya.

Sebelumnya juga, Kasipidsus Juleser lebih teknis menguraikan pada tahap penyelidikan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pengadaan. Dimana, dalam jangka waktu April-Desember 2019, realisasi yang terbayar adalah Rp2.615.985.722, dengan 63 titik terpasang sesuai dengan Surat perintah kerja (SPK).

Sementara, sesuai dengan surat pesanan Dinas Kominfo dan pihak penyedia jasa ISP, pekerjaan dilaksanakan sejak 1 April 2019-31 Desember 2019. Akan tetapi sesuai bukti yang telah dikumpulkan melalui permintaan keterangan, ‘invoice’ dan dokumen lainnya, menunjukkan kegiatan pengadaan ISP telah dilaksanakan sejak 2018, dan dibuat seolah dilaksanakan pada 2019 sehingga bertentangan dengan pasal 25 Perpres nomor 16/2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah serta peraturan Kepala LKPP nomor 9/2018 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui penyedia.

Selain itu menurut Kejari pada Februari lalu berita acara aktivasi yang dibuat serta berita acara pemeriksaan hasil pekerjaan yang ditanda tangani penyedia dari PT Icon dan panitia penerima hasil pekerjaan, semuanya dilaksanakan dalam satu hari, yakni pada 15 April 2019. Sedangkan lokasi pemasangannya berbeda-beda dengan jarak yang jauh.

“Dokumen SPK dan kontrak yang dipegang oleh PT Icon dengan Dinas Kominfo berbeda-beda, sehingga diperkirakan, dokumen dan kontrak hanya formalitas semata,” sebut Juleser.

Akan tetapi mencermati keterangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Much Suroyo pada sejumlah awak media pada Jumat (24/6/2022) dikatakan hingga saat ini masih proses pemeriksaan saksi dan belum ada penetapan siapa tersangka.

Sementara itu menurutnya terkait dengan perkembangan pemeriksaan Dinas Kominfo sampai saat ini mendalami ke ahli IT. “Dari ahli IT baru ke ahli LKPP di Medan dan suratnya dari LKPP harus dari Jakarta, itu prosedurnya, dari Jakarta baru menunjuk siapa nanti disini jadi LKPP, selesai baru kita audit keuangan,” katanya.

Dari nilai kerugian itu akan dibawa ke audit keuangan di BPK ataupun ke BPKP nantinya, nanti dari BPK baru kita tentukan siapa tersangkanya, untuk saat ini masih saksi saksi yang kita periksa. Nanti sesudah pemerikasaan, baru kita tetapkan siapa tersangkanya, terang Suroyo.

Mencermati hal tersebut kinerja Kejari Taput patut dipertanyakan yang terkesan lambat. Ironinya seusai konfrensi pers pada bulan Februari lalu sesuai keterangan Kejari diawal sudah menemukan sejumlah titik terang dalam perkara tersebut, namun hingga saat ini belum ada kejelasannya dan terkesan diperlambat dan kembali lagi ke awal. (@pan, sa)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *