IMG-20240409-WA0045

Soal Sandal Jepit Saat Berkendara Sepeda Motor, Kasat Lantas: Hanya Imbauan

IMG-20240409-WA0076

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Kapolresta Tanjungpinang AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Lantas AKP I Made Putra Hari Suargana menegaskan isu yang beredar kalau pengendara kendaraan roda dua memakai sandal jepit akan ditilang polisi adalah hoaks.

IMG-20240227-124711

“Itu hoaks, informasi bakal ditilang bagi pengendara kendaraan roda, tidak benar alias hoaks,” tegas AKP I Made Putra Hari Suargana, Kamis (23/6/2022).

Ia menjelaskan larangan menggunakan sandal jepit saat bermotor tidak ada. “Hal itu hanya imbauan agar pengendara sepeda motor tidak memakai sandal jepit demi keselamatan dan keamanan saat berkendara, “ujarnya.

Dikatannya pengendara sepeda motor yang memakai sendal jepit tentu saja tidak akan melindungi kaki saat terjadi gesekan atau kecelakaan.

“Dengan memakai sepatu tentu lebih aman melindungi kaki dari gesekan atau jika kecelakaan di jalan, “tutupnya.

Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan isu tersebut. Namun pihak kepolisian melalui Satlantas tidak membenarkan isu yang beredar itu. (M.HOLUL)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *