Pencuri Celengan dan Ponsel Diringkus Reskrim Polsek Pancur Batu

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Rs (20) warga Desa Tuntungan II, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara terpaksa diamankan unit Reskrim Polsek Pancur Batu dan dijebloskan ke jeruji besi.

IMG-20240227-124711

Pasalnya, Rs nekat mencuri sebuah ponsel dan uang Rp600 ribu setelah membobol pintu belakang rumah korban pada Senin, 20 Juni 2022 dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.

Pencurian ini kemudian dilaporkan Rio Ferdiani Harahap Polsek Pancur Batu. Kapolsek Pancur Batu Kompol E.D Ginting melalui Kanit Reskrim,AKP Amir Sitepu mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban sesuai laporan : LP / B/192/ VI/2022 /SPKT/Polsek P.Batu/ Restabes Medan / Polda Sumatra Utara.

“Begitu mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas pelaku. Kami dapatk informasi kalau pelaku sedang berada di Tuntungan II, hingga langsung diburu,” kata Kanit, Kamis (23/6/2022).

Kepada petugas pelaku mengakui perbuatannya mengambil ponsel merk Samsung, uang tunai Rp600 ribu serta celengan berisi uang Rp200.000.

“Tersangka kami jerat pasal pencurian 363 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkas AKP Amir Sitepu. (edrin/r)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *