IMG-20240409-WA0045

Pura-pura Beli Rokok, Pria ini Larikan Motor Pemilik Warung

IMG-20240409-WA0076

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak Polrestabes Medan menangkap kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Garu, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

IMG-20240227-124711

Kawanan ini masing-masing berinisial FI (41) Jalan Garu II Komplek Refeka Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, IN (42) warga Jalan Satria Aksara Medan, dan J (38) warga Pasar VII tengah Gang Anggrek Tembung. Ketiganya ditangkap unit Tekab yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Philips Antonio, Purba pada Selasa (16/6/2020) di sejumlah lokasi berbeda.

Iptu Philip Antonio Purba mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan warga bernama Romi Marlisa ke Polsek Patumbak dengan nomor LP/ 376 / VI / 2020/ SU / Polrestabes / Sek Patumbak/ 16 Juni 2020. Romi melaporkan sepeda motor Honda Varionya hilang dicuri.

Modusnya, tersangka FI berpura-pura membeli rokok ke warung Romi Marlisa pada Minggu, (14/6/2020) lalu. “Melihat korbannya lengah, usai membeli rokok, pelaku segera melarikan sepeda motor korban yang pada saat itu kunci kontaknya masih tergantung,” sebut Iptu Philip Antonio Purba, Senin (22/6/2020).

FI kemudian meminta IN menjualkan sepeda motor Honda Vario curiannya. Bersama FI, IN menemui tersangka J di kawasan Tembung yang akan menjualkan sepeda motor tersebut.

“Pembelinya A,warga Pasar X Tembung membayar Rp3.100.000. A kini masih diburu,” katanya.

Uang hasil penjualan dibagi kepada IN dan J, sementara sisanya dibelikan handphone dan narkoba oleh FI.

Ketiga tersangka berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan petugas di Mako Polsek Patumbak.

“Ketiganya sedang menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Phillips. (H.Pakpahan)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *