Amangoi.. Lurah ini Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Sabu

IMG-20240409-WA0076

Asahan, TRIBRATA TV

Seorang pamong harusnya memberikan contoh yang baik pada warganya. Namun hal berbeda yang dilakoni Lurah Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ini. Ia ditangkap polisi saat hendak mengkonsumsi sabu.

IMG-20240227-124711

RAZ alias Ali (50) ditangkap petugas Polsek Pulo Raja, Sabtu (20/6/2020) lalu. Dari tangannya, ditemukan satu paket sabu seberat 0,19 gram saat berada di sebuah bengkel kosong, tak jauh dari rumahnya, di Dusun I Desa Pulo Rakyat Pekan Kecamatan Pulo Rakyat.

“Benar, yang mengamankan pihak Polsek Pulo Raja, mereka yang tahu proses penangkapannya. Kita hanya memproses kelanjutan hukum terhadap pelaku,” ucap Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Nasir Ginting, Senin (22/62020) sekira pukul 13.30 WIB.

Didampingi Kanit I Iptu ER Ginting SH dan Kanit II Ipda Golfried Siregar, Nasri Ginting menyebut, hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui sudah sering membeli dan mengkonsumsi sabu untuk dirinya sendiri.

“Dua hari sebelumnya pelaku ini sudah mengkonsumsi sabu. Dia beli sendiri dan makai sendiri. Kita lihat aja nanti, pasal apa yang akan kita terapkan terhadap pelaku, karena masih kita periksa,” akhirnya di Mapolres Asahan.

“Benar kita ada melakukan penangkapan terhadap seorang ASN, dan pelaku saat ini sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita ringkus berdasarkan laporan dari warga. Saat itu pelaku seorang diri,” ujar Kapolsek Pulau Raja AKP Ramadhani pada wartawan. (Gon)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *