Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria ini Diciduk Polres Tanjungbalai

IMG-20240409-WA0076

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Petualangan Wisnu Wardana
Nasution alias Wisnu (25) sebagai pengedar sabu berakhir di dalam jeruji besi Mapolres Tanjungbalai.

IMG-20240227-124711

Termonitor hendak bertransaksi,
pria yang tercatat sebagai warga Gang Makam, Kelurahan Selat Tanjung Medan, Kecamatan Datuk Bandar Timur ini berhasil diciduk personil Satnarkoba Polres Tanjungbalai saat berdiri di pinggir jalan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan, Rabu (17/6/2020) membenarkan penangkapan itu

“Tersangka ditangkap di Jalan
Rambutan, Kelurahan Pulau Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 21:00 Wib,”katanya.

Menurutnya, saat akan diamankan tersangka sedang berdiri menunggu pembeli di.pinggir jalan. Begitu hendak ditangkap, tersangka mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti satu bungkus plastik asoy warna hitam berisi satu bungkus plastik klips transparan berisi sabu seberat 15,09 gram.

Kepada polisi, WWN menerangkan barang bukti sabu miliknya itu diperolehnya dari Mr X yang identitasnya sudah diketahui petugas.

Namun setelah dilakukan
pengembangan, team Opsnal Satnarkoba Polres Tanjungbalai belum menemukan Mr X tersebut.

“Guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya tersangka dan barangbukti lainnya berupa hand phone merk Vivo warna hitam diamankan di Mapolres Tanjungbalai,” pungkasnya. (Eko)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *