IMG-20240409-WA0045

Polresta Deli Serdang Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2022 Lewat Media Sosial

IMG-20240409-WA0076

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Polresta Deli Serdang telah menggelar Operasi Patuh Toba 2022, operasi ini digelar terhitung mulai dari tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022.

IMG-20240227-124711

Untuk memberitahu masyarakat tentang operasi tersebut, Polresta Deli Serdang terus melakukan sosialisasi-sosialisasi, baik secara langsung maupun menggunakan media sosial, Rabu (15/6/2022).

Wakapolresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso mewakili Kapolresta Deli Serdang menyampaikan Operasi Patuh Toba 2022 yang bertemakan tertib berlalu lintas selamatkan anak bangsa ini sudah berlangsung.

Lanjutnya, dalam operasi ini sebagai  sasarannya meliput segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan  dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, dan pelanggaran lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca Operasi Patuh Toba 2022, yakni kendaraan bermotor tidak laik jalan dan kendaraan bermotor yang digunakan untuk balap liar, kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka, merubah spektek, kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator, strobo bukan pada peruntukannya, nomor registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan/spekt.

“Kita menitik beratkan pada kegiatan edukasi dan preventif, kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan”, ucapnya.

Selain itu, sambung AKBP Agus Sugyarso pada pelaksanaannya juga melaksanakan penegakan hukum lalu lintas dengan Etle Mobile dan teguran pada 7 prioritas pelanggaran dengan humanis, yaitu pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang  menggunakan Ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

Kemudian pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi atau pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safety Belt), pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

“Operasi ini digelar bertujuan  untuk menurunkan  angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas lalu lintas, meningkatkan  kepatuhan dan ketertiban serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas”, ujarnya.

Dengan Operasi Patuh Toba 2022 ini diharapkandapat menjadikan masyarakat yang tertib dalam disiplin berlalu lintas. Sehingga tercipta berkendara yang aman, nyaman.  (Febri)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *