Polres Simeulue Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dispora

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, TRIBRATA TV

Unit Idik III Tipidkor Sat Reskrim Polres Simeulue menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus korupsi Dispora kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Simeulue di Banda Aceh pada hari Kamis, 13 Juni 2024 di Kejati Aceh.

Penyerahan ini terkait dengan perkara tindak pidana korupsi pada belanja alat atau bahan untuk kantor perlengkapan pendukung olahraga di Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Simeulue.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang diserahkan meliputi dokumen kegiatan pengadaan pada Dispora Kabupaten Simeulue, uang tunai sebesar Rp18.900.000, dan alat perlengkapan olahraga.

Tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah, N, staf Dispora Kabupaten Simeulue, JA, Kepala Dinas Dispora Kabupaten Simeulue, dan F, PPTK Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Simeulue.

Barang bukti dan tersangka diterima Ully Fadil, S.H., M.H., selaku Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Simeulue. Dengan demikian, perkara tersebut telah selesai ditangani oleh pihak kepolisian dan kini beralih tanggung jawab kepada Jaksa Penuntut Umum.

Kapolres Simeulue AKBP Sujoko melalui Kasat Reskrim Ipda Zainur Fauzi mengatakan, Polres Simeulue berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi di wilayah hukum Polres Simeulue.

“Dengan koordinasi yang baik antara kepolisian dan kejaksaan, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi yang lain sekaligus mendorong pemerintahan yang lebih bersih, transparan dan dipercaya masyarakat,” katanya.

Berita Terkait

Bacok Istri Hingga Tewas, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis
PH Nilai Penanganan Laporan Penganiayaan Lambat Hingga Korban Meninggal
Diduga Dibekingi Oknum, Judi Togel “GT” Bebas Beroperasi di Hamparan Perak
Polda Kaltim Musnahkan 488,9 Gram Sabu dan 154 Butir Pil Ekstasi
Diduga terlibat Pungli Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot
Kejaksaan Sitaro Edukasi Siswa soal Kenakalan Remaja dalam Program Jaksa Masuk Sekolah
Dana BLT Dimanipulasi, Warga Gampong Punti Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:16 WIB

Bacok Istri Hingga Tewas, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kamis, 6 Februari 2025 - 18:28 WIB

PH Nilai Penanganan Laporan Penganiayaan Lambat Hingga Korban Meninggal

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:49 WIB

Diduga Dibekingi Oknum, Judi Togel “GT” Bebas Beroperasi di Hamparan Perak

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:24 WIB

Polda Kaltim Musnahkan 488,9 Gram Sabu dan 154 Butir Pil Ekstasi

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:39 WIB

Diduga terlibat Pungli Kanit Gakkum Satlantas Polres Morowali Dicopot

Berita Terbaru

Kalimantan Barat

Belum Rampung, Proyek Jembatan Sungai Tapah Cair 90 Persen

Jumat, 7 Feb 2025 - 16:06 WIB

Sumatera Utara

KONI Asahan Dukung Anca Pimpin KONI Sumut

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:21 WIB

Hukum

Bacok Istri Hingga Tewas, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Jumat, 7 Feb 2025 - 14:16 WIB